RASKIN PACITAN : Bupati Indartato: Raskin Jangan Dijual!

RASKIN PACITAN : Bupati Indartato: Raskin Jangan Dijual! Bupati Pacitan, Indartato, menyerahkan raskin kepada salah satu penerima bantuan, Rabu (4/5/2016). (pacitankab.go.id)

    Raskin Pacitan, Bupati Pacitan ingatkan warga penerima raskin untuk tidak menjual beras subsidi dari pemerintah itu.

    Madiunpos.com, PACITAN — Bupati Pacitan Indartato mengingatkan kepada penerima beras untuk rakyat miskin (raskin) untuk tidak menjual berah jatah dari pemerintah itu. Hal ini karena selama ini banyak penerima raskin yang menjual beras bantuan dari pemerintah tersebut.

    “Saya tekankan supaya penerima raskin tidak menjual beras jatahnya. Saya berharap beras tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata dia kepada penerima raskin saat melakukan monitoring penyaluran raskin 2016 di Desa Sambong, Kecamatan Pacitan, Rabu (4/5/2016).

    Indartato menyampaikan jumlah penerima raskin di Pacitan pada tahun 2016 sebanyak 41.519 rumah tangga sasaran (RTS). Dari total penerima itu disediakan sebanyak 622.785 kg beras dengan nilai Rp996,4 juta.

    Setiap RTS, kata dia, akan mendapatkan jatah raskin sebanyak 15 kg. Sedangkan untuk keluarga miskin yang tidak mendapatkan raskin dari pemerintah pusat akan mendapatkan jatah raskinda dari Pemkab Pacitan yang dibiayai melalui APBD.

    Dia menyebutkan Pemkab menyediakan anggaran senilai Rp1,9 miliar untuk membeli beras bagi 1.726 RTS. “Jadi warga miskin yang tidak terkaver dalam program raskin akan mendapat jatah raskinda dari Pemkab Pacitan,” ujar dia.

    Menurut Indartato, pemberian bantuan raskin dan raskinda kepada warga miskin itu merupakan program nyata untuk meringankan beban masyarakat miskin.

    Untuk itu, dia berharap beras jatah tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga kebutuhan harian lainnya bisa terpenuhi.

    “Kalau kebutuhan beras untuk makan sudah cukup, nanti sisa uang itu bisa disimpan atau bisa digunakan untuk modal usaha,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman ngawikab.go.id, Rabu.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.