Kategori: News

Ratusan IKM di Kota Madiun Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 300 Industri Kecil dan Menengah (IKM) produk makanan di Kota Madiun, Jawa Timur, telah mendapatkan sertifikat halal. Pemkot Madiun mendorong pelaku IKM untuk segera mengurus sertifikat halal.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan sertifikasi halal ini penting bagi pengembangan produk IKM. Sehingga para konsumen mendapatkan kepastian terkait kehalalan suatu produk.

“Sertifikat halal ini penting ya supaya produk itu terjamin kehalalannya. Untuk itu, saya mendorong kepada pelaku IKM untuk segera mengurusnya,” jelas Maidi seusai Sosialiasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Madiun, Rabu (10/5/2023).

Maidi menyampaikan pemkot akan memberikan fasilitasi untuk mendukung pelaku IKM dalam mengurus sertifikasi halal.

“Yang penting, pelaku IKM ini harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Maidi.

Baca Juga: Keluarga Merasa Janggal, Makam Pensiunan Polisi di Jombang Dibongkar, untuk Kebutuhan Autopsi

Satgas Halal Kementerian Agama Kota Madiun, Datik Ardiah, mengatakan Januari hingga Mei 2023 sudah ada sekitar 300 IKM di Kota Madiun yang mendapatkan sertifikat halal. Ratusan IKM tersebut merupakan usaha di bidang produk makanan, seperti roti, sambal pecel, dan lainnya.

Dia mendorong supaya pelaku IKM segera mengurus sertifikasi halal tersebut. Apalagi saat ini ada program sertifikasi halal gratis dari Kemenag dengan kuota 1 juta.

“Program sertifikasi halal gratis ini bisa diakses pelaku IKM. Kami juga akan mendampingi dalam pengurusannya. Saat ini masih banyak IKM di Madiun yang belum mengurusnya,” jelas dia.

Datik menyampaikan terus melakukan sosialiasi terkait program ini bersama Pemkot Madiun. Apalagi Wali Kota mengharapkan adanya ekosistem halal. Sehingga sertifikasi halal ini sangat penting.

Baca Juga: Uji Coba Rampung, Parkir Elektronik di Pasar Besar Madiun Diberlakukan Normal

Untuk mengurus sertifikasi halal ini, kata dia, syaratnya cukup mudah. Yaitu KTP, NIB usaha, produknya jelas, dan setiap produk mempunyai label.

“Syaratnya mudah. Pelaku IKM tinggal mengurusnya,” kata dia. (ADV)

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.