Uji Coba Rampung, Parkir Elektronik di Pasar Besar Madiun Diberlakukan Normal
Pemerintah Kota Madiun mulai memberlakukan tarif parkir normal dalam one gate system atau sistem parkir elektronik di Pasar Besar Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun mulai memberlakukan tarif parkir normal dalam one gate system atau sistem parkir elektronik di Pasar Besar Madiun. Pemberlakuan ini setelah sistem baru itu diuji coba selama sekitar 20 hari.
Sesuai Perda Nomor 16/2018, tarif parkir di Pasar Besar Madiun, yaitu Rp500 untuk sepeda kayuh, Rp1.000 untuk sepeda motor dan becak, Rp1.500 untuk kendaraan motor beroda tiga, Rp2.000 untuk mobil, dan Rp4.000 untuk truk.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi, mengatakan one gate system parkir di Pasar Besar Madiun mulai diberlakukan sejak 1 Mei 2023. Sebelum diberlakukan, pemkot telah melakukan uji coba dan menggratiskan tarif parkir di pasar tradisional terbesar tersebut.
“Kemarin kita gratiskan selama masa uji coba. Kami rasa sudah berjalan cukup baik selama ini. Tarif sudah kami berlakukan sejak 1 Mei kemarin,” kata dia kemarin.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur karena Lawan Arus, Pemuda Hajar Sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak
Masa uji coba, kata dia, dimulai sejak 10 April 2023. Pemkota menggratiskan tarif parkir pada masa uji coba bertujuan untuk uji coba dan upaya mencegah kenaikan harga signifikan dalam momen Lebaran.
Selain itu, masa uji coba juga untuk mengetahui kekurangan sistem portal tersebut. Pihaknya juga melakukan berbagai evaluasi selama masa uji coba.
Ansar menyampaikan potensi pendapatan dari sektor parkir di Pasar Besar Madiun cukup besar. Tim ahli yang melakukan penghitungan menyebut potensi parkir mencapai Rp2 miliar.
“Untuk besaran pendapatan pastinya masih ada di rekanan. Belum dilaporkan, mungkin nanti akhri bulan ini,” ujar dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemkot Madiun Daftarkan Madumongso sebagai Warisan Budaya Tak Benda
- Rekrutmen Pegawai 2023: Pemkot Madiun Usulkan 200 Formasi PPPK Guru dan Nakes
- Seru! Wisata Edukasi Sungai Mulai Dibuka di Madiun, Bisa Keliling Kali Sambil Belajar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.