Ratusan Orang Tua di Surabaya Protes PPDB SMP Jalur Zonasi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo mengklaim proses PPDB SMP Negeri yang dilakukan Kota Surabaya sudah sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ratusan Orang Tua di Surabaya Protes PPDB SMP Jalur Zonasi Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Supomo saat menemui orang tua yang mengeluhkan sistem PPDB SMP Negeri jalur zonasi, Senin (29/6/2020). (Antaranews.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Ratusan orang tua siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Senin (29/6/2020). Kedatangan mereka untuk memprotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur zonasi.

    Para orang tua tersebut menyampaikan sejumlah permasalahan pada PPDB SMP Negeri jalur zonasi. Seperti kurangnya transparansi jalur afirmasi, keaslian domisili, sistem pengukuran zonasi, dan pencabutan berkas untuk pemenuhan pagu.

    Salah satu orang tua siswa asal Wonokromo, Surabaya, Wulandari memprotes anaknya yang tergeser dari dua pilihan sekolah, yaitu SMPN 32 dan SMPN 21. Padahal, jarak rumahnya dengan sekolah terdekat hanya 700 meter.

    Unair Surabaya Beri Diskon UKT bagi Mahasiswa PPDS yang Ikut Tangani Covid-19

    "Zonasi terlalu sulit untuk ditembus. Soalnya di wilayah Wonokromo hanya ada SMPN 32, sementara wilayahnya padat. SD-nya saja ada enam sekolah negeri," ujarnya.

    Menurut Wulandari, situasi itu membuat jalur zonasi sangat sulit ditembus. Sementara jalur prestasi juga memiliki kuota yang terbatas dan diperebutkan pendaftar dari berbagai wilayah.

    "Jarak saya 700 meter, sementara yang prestasi jarak dua kilometer diterima. Peluangnya ya sisa kuota, tapi belum ada transparansi jalur afirmasi. Jadi belum tahu apakah ada sisa kuota," ujarnya.

    Pemuda 23 Tahun asal Jombang Sukses Olah Kartu Seluler Bekas, Omzet Rp9 Juta/Bulan

    Kalaupun tidak ada pemenuhan pagu di dua sekolah yang dipilihnya, Wulandari berharap bisa mencabut berkas dan mendaftar di sekolah lain yang masih memiliki pagu. Seperti di SMPN 55 yang pagunya masih banyak dan pendaftar terakhir berjarak enam kilometer dari sekolah.

    Transparansi dan Integritas

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo saat menemui ratusan orang tua siswa menjelaskan teknis PPDB SMP Negeri jalur zonasi. Supomo mengklaim proses PPDB SMP Negeri yang dilakukan Kota Surabaya sudah sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    "Yang saat ini kami bangun adalah adanya transparansi dan integritas terhadap pelaksanaannya. Sementara yang dirasakan warga ini berprasangka jika proses PPDB ini tidak fair," katanya.

    Para Pelaku Wisata Mendesak Kawasan Bromo Dibuka Kembali

    Supomo mengungkapkan setelah dijelaskan, masyarakat juga bisa menerima. Sebagian memang masih bertahan untuk menyampaikan permasalahannya satu per satu. Sementara lainnya ada pula yang bergeser ke balai Kota Surabaya dengan harapan bisa menemui Wali Kota Kota Surabaya Tri Rismaharini.

    "Warga minta kami verifikasi surat domisili, tetapi kecil sekali upaya kami untuk bisa memverifikasi langsung dengan mendatangi rumah warga. Jadi kalau ada hal yang tidak pas terkait domisili kami akan minta bantuan masyarakat," ujarnya.

    Dana Kesehatan Rp75 Triliun Baru Keluar 1,53 Persen, Jokowi Marah-Marah

    Dinas Pendidikan Surabaya akan membuka data pendaftar yang memakai surat domisili khusus. Sehingga jika memang ada orang yang tidak sesuai dengan surat domisilinya bisa digugurkan atau ditindak.

    "Kami juga bekerja sama dengan kepolisian untuk mengkajinya. Kalau memang verifikasi domisili belum tuntas akan kami tunda pengumumannya," katanya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.