Ratusan pekerja PT Bintang Inti Karya melakukan unjuk rasa di kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Selasa (8/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Ratusan pekerja pabrik PT Bintang Inti Karya atau pabrik yang memproduksi beha melakukan unjuk rasa di kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Selasa (8/9/2020) siang. Mereka menuntut supaya datanya masuk dalam penerima bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 per bulan dari pemerintah.
Pantauan Madiunpos.com di lokasi, ratusan buruh ini datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun naik kendaraan bermotor. Sebelumnya mereka berkumpul di pabrik PT Bintang Inti Karya di jalan raya Maospati-Barat, Desa Karangsong, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Seorang pekerja PT BIK, Mimin, mengatakan perusahaan tempatnya bekerja tidak memberikan kejelasan terkait status ketenagakerjaan. Sejak Maret 2020, mereka sudah tidak pernah bekerja lagi. "Saya sudah tidak bekerja lagi sejak Maret. Tapi tidak ada kejelasan, saya diberhentikan atau dirumahkan," kata warga Ngawi ini.
Satu dari Dua Bakal Calon Kepala Daerah yang Positif Covid-19 adalah Bakal Cawabup Sidoarjo
Mimin mengatakan saat ini status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga sudah dinonaktifkan. Akibatnya, ia tidak bisa mengakses program bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat.
Untuk itu, dia bersama ratusan rekannya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya supaya bisa menjadi penerima bantuan. Menurutnya bantuan senilai Rp600.000 per bulan itu sangat berarti. "Saya berharap bisa mendapatkan bantuan itu. Karena selama pandemi Covid-19, saya sudah tidak bekerja lagi," terangnya.
Koordinator aksi dari Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Madiun, Ahmad Soleh, mengatakan ada 400 pekerja dari PT BIK yang mengikuti aksi unjuk rasa ini. Mereka menuntut kepada BPJS Ketenagakerjaan supaya mengaktifkan kembali kepesertaan seluruh pekerja di pabrik yang memproduksi beha itu.
Janji Gubernur Khofifah Untuk Bangkitkan UMKM di Jawa Timur
Dia menuturkan perusahaan tersebut sudah menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya sejak beberapa bulan lalu.
"Ini belum ada pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. Sehingga kami meminta supaya kepesertaan diaktifkan lagi. Dengan begitu teman-teman bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah," kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.