Satu dari Dua Bakal Calon Kepala Daerah yang Positif Covid-19 adalah Bakal Cawabup Sidoarjo

Bakal cawabup Sidoarjo yang positif Covid-19 belum bisa melaksanakan tahapan selanjutnya di Pilkada 2020.

Satu dari Dua Bakal Calon Kepala Daerah yang Positif Covid-19 adalah Bakal Cawabup Sidoarjo Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak (kiri). (Antara)

    Madiunpos.com, SIDOARJO -- Mulai terungkap siapa saja bakal calon kepala daerah di Jawa Timur yang positif terpapar Covid-19. Dari dua bakal calon yang disebutkan KPU Jatim, satu di antaranya ada di Kabupaten Sidoarjo.

    Sesuai keterangan Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, satu dari enam bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU dinyatakan positif terkena virus corona. Yang bersangkutan diwajibkan melakukan isolasi mandiri sehingga belum bisa melanjutkan ke tahapan Pilkada berikutnya.

    "Satu orang terpapar tersebut posisi sebagai bakal calon wakil bupati," ungkapnya tanpa mengungkap identitas bakal calon tersebut.

    KPU Jatim Telusuri Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Siapa Ya?

    Ia menjelaskan, saat ini pasangan calon tersebut belum bisa melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan karena harus menjalani isolasi mandiri. "Karena sifatnya satu paket, maka antara bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut belum melanjutkan tahapan yakni pemeriksaan kesehatan," ucapnya.

    Ia menjelaskan, pihaknya baru bisa melaksanakan tahapan kepada pasangan tersebut jika mereka sudah negatif uji usap. "Namun demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo karena ada dua pasang lainnya yang tidak terpapar virus Corona," ujarnya.

    Diminta Tinggalkan Lokasi

    Ia menjelaskan, pada saat proses pendaftaran berlangsung, satu orang bakal calon tersebut hasil uji usapnya memang sudah positif. Tetapi baru diketahui pada saat pendaftaran itu berlangsung.

    37 Balon Kepala Daerah Positif Covid-19, Protokol Kesehatan Harus Ketat Dilaksanakan

    "Sehingga, saat itu juga kami berkomunikasi dengan penghubung pasangan calon supaya yang bersangkutan segera meninggalkan lokasi KPU," katanya.

    Di Kabupaten Sidoarjo pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka adalah Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astuti, dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.

    Sebelumnya diberitakan, komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, menyeut ada dua bakal calon kepala daerah di Jatim yang positif terpapar Covid. Ia juga tak menyebutkan nama maupun daerah asal.

    Semua Calon Kepala Daerah Bebas dari Jeratan Hukum Selama Pilkada



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.