Positif Covid-19, Dua Calon Kepala Daerah di Jatim Ini Tetap Bisa Ikut Tahapan Pilkada
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan dua calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19 tidak membatalkan pencalonan mereka.
Madiunpos.com, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menyebut ada dua calon kepala daerah di wilayahnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan calon yang dinyatakan positif Covid-19 tidak membatalkan pencalonannya. Oleh sebab itu, calon tersebut tetap bisa mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Oh boleh, jadi orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu tidak membatalkan pencalonannya," kata Insan di Surabaya, Selasa (8/9/2020).
Kasus Bayi Berubah Kelamin, RSUD Nganjuk Digugat Rp5 Miliar
Kendati demikian, Insan menyebut KPU Jatim akan menunda jadwal pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan. Saat ini tahapan pilkada 2020 masih memasuki pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
"Jadi KPU hanya melakukan penundaan pemeriksaan kesehatan," imbuhnya.
Insan menambahkan calon yang positif Covid-19 akan melakukan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan. Lalu, jika hasil swabnya sudah negatif, calon tersebut baru bisa kembali mengikuti tahapan pilkada.
Waspada, Diare Bisa Jadi Gejala Baru Terinfeksi Covid-19
"Iya setelah hasil swab negatif baru dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. Sebelum itu, rumah sakit tidak mau melaksanakan. Intinya seseorang belum bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan sampai yang bersangkutan dinyatakan negatif," tambah Insan.
Sebelumnya, Insan membenarkan ada dua calon kepala daerah di Jatim positif Covid-19. Satu calon melampirkan hasil positif Covid-19 saat mendaftar ke KPU. Satu calon lain, hasilnya keluar saat melakukan tes swab sebagai salah satu syarat sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Iya jadi hari ini saya baru mendapat informasi ada satu lagi calon yang dinyatakan positif Covid-19. Jadi ada dua, yang kemarin satu, dan ini satu lagi," imbuhnya.
3 Anggota Polres Madiun Positif Covid-19, Belasan Anggota Reaktif
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Jatim Tanpa Zona Merah, Pasien Aktif Covid-19 Tinggal 2.309 Orang
- Hari Ini Gubernur Jatim Lantik 17 Kepala Daerah di Grahadi secara Hybrid
- Jatim Terbebas dari Zona Merah Covid-19, Satgas: Jangan Kendur!
- Tunggu Sengketa Pilkada di MK, Pelantikan 17 Bupati/Wali Kota Terpilih di Jatim Ditunda
- 17 Februari Pelantikan 17 Kepala Daerah Terpilih di Jatim
- Trenggalek Ranking 1 Kasus Aktif Covid-19 di Jatim
- Tertinggi di Indonesia, Kasus Kematian Covid-19 di Jatim Capai 7.639
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.