RAZIA KENDARAAN BERMOTOR : Razia Polisi Ini Langgar Prosedur Karena Picu Kecelakaan

RAZIA KENDARAAN BERMOTOR : Razia Polisi Ini Langgar Prosedur Karena Picu Kecelakaan Razia Polisi Mojokerto membahayakan pengguna jalan karena berada di tikungan. (detik.com)

    Razia kendararaan bermotor yang dilakukan polisi Mojokerto dinilai langgar standar operasional prosedur.

    Madiunpos.com, MOJOKERTO – Razia lalu lintas yang digelar Sat Lantas Polres Kota Mojokerto kerap membahayakan pengguna jalan, terutama pemotor. Bagaimana tidak, razia tersebut kerap digelar hanya beberapa meter setelah tikungan tajam tanpa ada rambu-rambu peringatan. Akibatnya, pemotor kerap kelabakan dan nyaris jatuh dari motornya.

    Seperti yang terlihat di tikungan tajam Jalan Raya Surodinawan tepatnya di selatan RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Lingkungan Pekuncen, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu (20/6/2015). Polisi menghadang pengendara roda dua yang menuju Kota Mojokerto tepat beberapa meter saja setelah tikungan tersebut.

    Sekitar lima orang petugas bersabuk putih menghadang para pengendara motor. Mereka berdiri di tengah jalan sembari membentangkan kedua tangannya. Sontak sejumlah pemotor yang laju kendaraannya cukup kencang terkejut dan kelabakan menghentikan laju motornya. Tak sedikit pula yang nyaris terjatuh.

    "Polisi sengaja memilih razia di tikungan supaya dapat mangsa banyak. Seharusnya kan ada rambu-rambu peringatan sebelum lokasi razia. Apalagi ini di tikungan yang tak terlihat. Mereka tak menghiraukan keselamatan pengguna jalan," kata salah seorang pengguna jalan, Budi, 27.

    Hal senada dikatakan pemilik warung di seberang tikungan Pekuncen. Pria yang enggan menyebutkan namanya ini mengaku sudah biasa melihat pemandangan seperti ini. Menurutnya, polisi menggelar razia di lokasi yang sama setidaknya dua kali dalam sepekan.

    Dia menambahkan, akibat lokasi razia yang berjarak beberapa meter dari tikungan tajam, kerap kali pemotor nyaris terjatuh lantaran terkejut dengan petugas yang tiba-tiba menghadang. Memang tak terlihat rambu peringatan adanya razia lalu lintas sebelum tikungan tersebut.

    "Sering kali pengguna jalan hampir jatuh karena kaget, terutama yang laju motornya cukup kencang saat menikung. Paling tidak seharusnya ada rambu-rambu peringatan," ungkapnya.

    Lokasi yang dipilih untuk razia lalu lintas ini memang strategis. Para pengendara roda dua yang melanggar tak berkutik lantaran tak bisa balik arah atau masuk ke jalan tikus untuk menghindari petugas.

    Terpisah, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Endang Srie Narullita mengaku terkejut. Dia justru tak tahu ada anggotanya yang menggelar razia lalu lintas di lokasi yang membahayakan pengguna jalan. Namun, dia menegaskan lokasi yang dipilih sangat berbahaya dan tak seharusnya dijadikan tempat razia lalu lintas.

    "Pada prinsipnya, kita menentukan tempat (razia) ada beberapa pertimbangan. Yang pertama tidak mengganggu pengemudi lainnya, tidak membahayakan petugas dan tidak menyebabkan laka lantas itu sendiri. Jadi intinya sesuai SOP seharusnya tidak membahayakan pengemudi dan petugas," tandasnya.

    Namun, Endang enggan berkomentar menyikapi razia lalu lintas oleh anggotanya yang dinilai menyalahi aturan dan membahayakan pengguna jalan ini.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.