Rehab Eks Sri Ratu Madiun Molor, Wali Kota Minta 2 Hal Ini

<p>Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, lepas tangan terkait proyek investasi penggunaan bangunan eks Sri Ratu di Jl. Pahlawan Kota Madiun. <a title="Jalan 6 Bulan, Renovasi Gedung Eks Sri Ratu Tanpa Amdal" href="http://madiun.solopos.com/read/20180729/516/930702/jalan-6-bulan-renovasi-gedung-eks-sri-ratu-tanpa-amdal">Padahal investasi</a> senilai Rp31 miliar dengan potensi miliaran rupiah itu terancam molor pengerjaannya.</p>

Rehab Eks Sri Ratu Madiun Molor, Wali Kota Minta 2 Hal Ini Kondisi bangunan eks Sri Ratu yang disewa PT Sri Tananya Megatama masih proses renovasi, Kamis (26/7/2018). (Solopos-Abdul Jalil)

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, lepas tangan terkait proyek investasi penggunaan bangunan eks Sri Ratu di Jl. Pahlawan Kota Madiun. <a title="Jalan 6 Bulan, Renovasi Gedung Eks Sri Ratu Tanpa Amdal" href="http://madiun.solopos.com/read/20180729/516/930702/jalan-6-bulan-renovasi-gedung-eks-sri-ratu-tanpa-amdal">Padahal investasi</a> senilai Rp31 miliar dengan potensi miliaran rupiah itu terancam molor pengerjaannya.</p><p dir="ltr">"Saya percaya sama UPD, saya percaya sama kontraktor, saya percaya penyedia barang dan jasa. Itu [investasi di eks Sri Ratu] semua urusannya Pak Sekda," kata Sugeng Rismiyanto saat dimintai tanggapan soal proyek rehab aset pemkot berupa gedung dan bangunan eks Sri Ratu, Selasa (31/7/2018).</p><p dir="ltr">Namun Wali Kota Madiun menegaskan proyek tersebut harus berjalan sesuai kesepakatan dan sesuai aturan. Sugeng juga meminta <em>launching</em> gedung yang nantinya bernama Plaza Lawu itu tetap sesuai kesepakatan yaitu tanggal 12 November 2018.</p><p dir="ltr">Menurut dia, pembangunan Plaza Lawu ini nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Madiun. Sehingga, saat bangunan ini tidak jadi <em>launching</em> pada tanggal 12 November, tentu akan merugikan pemerintah dan masyarakat.</p><p dir="ltr">"Setiap kemanfaatan pembangunan pasti menyentuh <a title="5 Pasangan Bukan Suami Istri Diringkus di Hotel Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180729/516/930654/5-pasangan-bukan-suami-istri-diringkus-di-hotel-ponorogo">kesejahteraan</a> masyarakat. Itu bagian yang tidak terpisahkan. Mundurnya waktu <em>launching</em> berarti pendapatan yang masuk ke daerah juga mundur," jelas dia.</p><p dir="ltr">Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Madiun geram karena PT Sri Tanaya Megatama (STM) selaku pemegang manfaat bangunan milik Pemkot tidak bekerja sesuai target yang telah ditentukan.</p><p dir="ltr">Padahal sesuai kontrak kerja yang sudah diteken antara Pemkot Madiun dan STM, <em>soft opening</em> bangunan yang diberi nama Plaza Lawu ini akan dilaksanakan pada 12 November. Saat ini proses pengerjaan justru minus 7,6% artinya tidak sesuai target yang ditentukan.</p><p dir="ltr">Lantaran tidak sesuai dengan target, <em><a title="Kebakaran 3 Rumah Gamping di Ponorogo Picu Kerugian Rp50 Juta" href="http://madiun.solopos.com/read/20180730/516/930814/kebakaran-3-rumah-gamping-di-ponorogo-picu-kerugian-rp50-juta">soft opening</a></em> Plaza Lawu pun diperkirakan molor. Hal itu membuat potensi sumber PAD Pemkot Madiun juga terancam tidak bisa langsung didapatkan.</p><p dir="ltr">Padahal, sesuai kontrak sumber pendapatan akan langsung didapat Pemkot begitu bangunan itu berfungsi dan tenant-tenant sudah mulai mengisi bangunan itu.&nbsp;</p><p dir="ltr"><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.