Ilustrasi kamera CCTV. Uji coba penerapan tilang elektronik di Kota Batu. (Pixabay)
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Puluhan pengendara motor di Tulungagung, Jawa Timur, terciduk ETLE alias tilang elektronik. Pengendara pelanggar lalu lintas didominasi roda empat.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Ardyan, mengatakan puluhan pengendara itu tertangkap kamera pemantau (CCTV) yang terintegrasi ETLE di simpang empat Tamanan Kota Tulungagung.
"Ini jika mengacu datanya, kebanyakan pelanggar didominasi kendaraan roda empat," katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).
Awasi Pembayaran THR, Pemprov Jatim Buka Posko Pengaduan
Ia melanjutkan kendaraan roda empat yang kena sanksi tilang elektronik berjumlah 70 pengendara. Sedangkan untuk roda dua (sepeda motor) 10 pengendara kena tilang.
Data pelanggaran ETLE itu, masih kata AKP Bayu, terhitung sejak diberlakukannya sistem ETLE yang sementara difokuskan di simpang empat Tamanan, yakni selama 22-30 Maret 2021.
Setelah itu, hingga 8 April kembali terdeteksi ada 40 pengendara kendaraan roda empat yang melanggar UU Kelalulintasan.
Istri Lapor, Anggota Satpol PP Surabaya Digerebek Bersama WIL di Hotel
"Untuk periode pekan pertama April ini, hingga 8 April, ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara [kendaraan] roda empat semua," sambungnya.
Seluruh kendaraan yang tertangkap kamera pengawas CCTV di simpang empat Tamanan telah dikirim surat tilang elektronik. Namun dari jumlah itu, baru sedikit yang merespons berkas tilang elektronik tersebut.
"Masyarakat seharusnya setelah menerima surat tilang itu cukup konfirmasi dengan scan barcode [kode batang] pada surat tilang tersebut," katanya.
Bubur Sunan Bonang Kini Bisa Dinikmati selama Ramadan 2021
Tujuan konfirmasi ini, lanjut dia, untuk mengetahui apakah dirinya yang melanggar atau kendaraan sudah dijual.
AKP Bayu menambahkan pihaknya berencana menambah lokasi yang akan dipasang ETLE. Saat ini ETLE baru terpasang di simpang empat Tamanan dengan dua kamera di sisi timur dan barat.
Penambahan kamera ETLE akan dilakukan tiap tahun dan dipilih titik yang rawan pelanggaran lalu lintas. “Kita akan bertahap, koordinasi dengan Pemkab dengan penambahan dua titik kembali, mungkin tahun depan,” katanya.
Geger Biaya Pemakaman di Ponorogo Rp5 Juta Sampai Sekda Turun Tangan, Begini Ceritanya
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.