Kategori: News

Rumah Sakit Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Periksa 11 Saksi

Madiunpos.com, MADIUN -- Polsek Sawah Besar, Jakarta, memeriksa sedikitnya 11 saksi dalam kasus penggunaan rumah sakit swasta sebagai pabrik narkoba jenis ekstasi. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus yang terbongkar pada Agustus lalu itu.

"Minggu ini kita gelar perkara dan tidak ada penambahan pemeriksaan saksi. Sampai saat ini hanya 11 saksi yang dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan, seperti dilansir Antara, Rabu (9/9/2020).

Dari hasil gelar perkara itu polisi tidak menemukan tersangka baru. Hingga kini baru ada dua tersangka yakni AU, 42, dan MW, 36 tahun, sebagai kurir.

Sebelumnya, diberitakan Satreskrim Polsek Sektor Sawah Besar menangkap seorang narapidana dari Rutan Salemba berinisial AU dan seorang kurir ekstasi berinisial MW. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pembuatan obat-obatan terlarang di salah satu ruangan privat di rumah Sakit swasta di Jl Salemba Tengah.

Dor! 3 Pencuri Spesialis Ternak di Bondowoso Ditembak

AU tercatat sebagai salah satu narapidana Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi.

"Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta.

Polisi menangkap AU di ruangan VVIP rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah setelah dua bulan tinggal di sana. AU memang dirawat di RS tersebut lantaran kerap mengeluhkan nyeri lambung saat berada di rutan.

"Tersangka [AU] beralasan sakit di RS AR. Tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," sambung Heru.

Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi dan alat cetak ekstasi. Selain itu polisi menyita pewarna, satu buah telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.

Kekeringan di Bojonegoro, 5 Desa Minta Bantuan Air Bersih

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

20 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.