Pengungkapan kasus penangkapan dua orang distributor ekstasi di salah satu rumah sakit swasta Salemba yang dilakukan di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). (ANTARA/Livia Kristianti/am)
Madiunpos.com, MADIUN -- Polsek Sawah Besar, Jakarta, memeriksa sedikitnya 11 saksi dalam kasus penggunaan rumah sakit swasta sebagai pabrik narkoba jenis ekstasi. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus yang terbongkar pada Agustus lalu itu.
"Minggu ini kita gelar perkara dan tidak ada penambahan pemeriksaan saksi. Sampai saat ini hanya 11 saksi yang dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan, seperti dilansir Antara, Rabu (9/9/2020).
Dari hasil gelar perkara itu polisi tidak menemukan tersangka baru. Hingga kini baru ada dua tersangka yakni AU, 42, dan MW, 36 tahun, sebagai kurir.
Sebelumnya, diberitakan Satreskrim Polsek Sektor Sawah Besar menangkap seorang narapidana dari Rutan Salemba berinisial AU dan seorang kurir ekstasi berinisial MW. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pembuatan obat-obatan terlarang di salah satu ruangan privat di rumah Sakit swasta di Jl Salemba Tengah.
Dor! 3 Pencuri Spesialis Ternak di Bondowoso Ditembak
AU tercatat sebagai salah satu narapidana Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi.
"Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta.
Polisi menangkap AU di ruangan VVIP rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah setelah dua bulan tinggal di sana. AU memang dirawat di RS tersebut lantaran kerap mengeluhkan nyeri lambung saat berada di rutan.
"Tersangka [AU] beralasan sakit di RS AR. Tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," sambung Heru.
Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi dan alat cetak ekstasi. Selain itu polisi menyita pewarna, satu buah telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan Implementasi Governance, Risk, and Compliance… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
This website uses cookies.