Kategori: News

Rumah Sakit Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Periksa 11 Saksi

Madiunpos.com, MADIUN -- Polsek Sawah Besar, Jakarta, memeriksa sedikitnya 11 saksi dalam kasus penggunaan rumah sakit swasta sebagai pabrik narkoba jenis ekstasi. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus yang terbongkar pada Agustus lalu itu.

"Minggu ini kita gelar perkara dan tidak ada penambahan pemeriksaan saksi. Sampai saat ini hanya 11 saksi yang dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan, seperti dilansir Antara, Rabu (9/9/2020).

Dari hasil gelar perkara itu polisi tidak menemukan tersangka baru. Hingga kini baru ada dua tersangka yakni AU, 42, dan MW, 36 tahun, sebagai kurir.

Sebelumnya, diberitakan Satreskrim Polsek Sektor Sawah Besar menangkap seorang narapidana dari Rutan Salemba berinisial AU dan seorang kurir ekstasi berinisial MW. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pembuatan obat-obatan terlarang di salah satu ruangan privat di rumah Sakit swasta di Jl Salemba Tengah.

Dor! 3 Pencuri Spesialis Ternak di Bondowoso Ditembak

AU tercatat sebagai salah satu narapidana Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi.

"Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta.

Polisi menangkap AU di ruangan VVIP rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah setelah dua bulan tinggal di sana. AU memang dirawat di RS tersebut lantaran kerap mengeluhkan nyeri lambung saat berada di rutan.

"Tersangka [AU] beralasan sakit di RS AR. Tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," sambung Heru.

Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi dan alat cetak ekstasi. Selain itu polisi menyita pewarna, satu buah telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.

Kekeringan di Bojonegoro, 5 Desa Minta Bantuan Air Bersih

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

PT Pegadaian Tingkatkan Komitmen Tata Kelola melalui Pengukuran Maturitas GRC

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan Implementasi Governance, Risk, and Compliance… Read More

1 jam ago

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

1 hari ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

2 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

4 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

5 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.