Kategori: News

Rumah Sakit Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Periksa 11 Saksi

Madiunpos.com, MADIUN -- Polsek Sawah Besar, Jakarta, memeriksa sedikitnya 11 saksi dalam kasus penggunaan rumah sakit swasta sebagai pabrik narkoba jenis ekstasi. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus yang terbongkar pada Agustus lalu itu.

"Minggu ini kita gelar perkara dan tidak ada penambahan pemeriksaan saksi. Sampai saat ini hanya 11 saksi yang dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan, seperti dilansir Antara, Rabu (9/9/2020).

Dari hasil gelar perkara itu polisi tidak menemukan tersangka baru. Hingga kini baru ada dua tersangka yakni AU, 42, dan MW, 36 tahun, sebagai kurir.

Sebelumnya, diberitakan Satreskrim Polsek Sektor Sawah Besar menangkap seorang narapidana dari Rutan Salemba berinisial AU dan seorang kurir ekstasi berinisial MW. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pembuatan obat-obatan terlarang di salah satu ruangan privat di rumah Sakit swasta di Jl Salemba Tengah.

Dor! 3 Pencuri Spesialis Ternak di Bondowoso Ditembak

AU tercatat sebagai salah satu narapidana Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi.

"Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta.

Polisi menangkap AU di ruangan VVIP rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah setelah dua bulan tinggal di sana. AU memang dirawat di RS tersebut lantaran kerap mengeluhkan nyeri lambung saat berada di rutan.

"Tersangka [AU] beralasan sakit di RS AR. Tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," sambung Heru.

Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi dan alat cetak ekstasi. Selain itu polisi menyita pewarna, satu buah telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.

Kekeringan di Bojonegoro, 5 Desa Minta Bantuan Air Bersih

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

2 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.