Kategori: News

Rumahnya Tak Layak Huni, 133 Warga Madiun Terima Bantuan Renovasi Rumah

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 133 warga tidak mampu di Kota Madiun mendapatkan bantuan sosial program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Masing-masing warga mendapatkan bantuan Rp15 juta sebagai stimulus renovasi rumah mereka.

Selain memberikan bantuan untuk renovasi RTLH, Pemkot Madiun juga memberikan bantuan untuk program jambanisasi kepada 46 keluarga tidak mampu di Kota Madiun.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan pemkot memberikan bantuan untuk renovasi RTLH dan pembangunan jamban bagi keluarga tidak mampu. Meski pandemi Covid-19, program yang ditujukan untuk mengentas kemiskinan harus terus berjalan.

Belajar dari Madiun, Menko PMK Minta Masyarakat Waspadai Klaster Hajatan

“Program-program seperti ini tetap kita utamakan. Tapi, tidak mengurangi keseriusan untuk menangani Covid-19. Orang yang jambannya rusak atau tidak memiliki jamban dan rumahnya tidak layak huni, harus menjadi prioritas utama untuk dibangun,” jelas dia seusai memberikan bantuan itu di Ngrowo Bening, Jumat (18/6/2021).

Penerima bantuan renovasi RTLH tersebut bukan hanya rumahnya tidak layak, tetapi juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan bisa dimulai dari RT kemudian berlanjut ke kelurahan melalui Musrenbangkel dan Musrenbang tingkat kota. Selain itu, juga harus diverifikasi berdasarkan DTKS. Usulan yang tidak masuk DTKS otomatis tercoret.

Apresiasi Petugas Kebersihan

Tidak hanya memberikan bantuan bagi warga tidak mampu, Pemkot Madiun juga memberikan apresiasi bagi 15 orang tenaga program jalan bersih (Projasih) yang telah memasuki masa  purna tugas.

Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Ponorogo, Ini Alasannya

“Projasih ini pahlawan kebersihan kota. Karena mereka Kota Madiun selalu tampak bersih dan rapi,” kata Maidi.

Tidak hanya memberikan apresiasi bagi petugas kebersihan yang purna tugas. Tetapi, wali kota juga melaksanakan kegiatan pembinaan bagi 115 anggota Projasih aktif serta 90 ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.