Polisi menindak pengemudi kereta kelinci yang beroperasi dengan membawa penumpang di di Jalan Raya Ponorogo-Badegan, Kamis (17/6/2021). (Istimewa/Polres Ponorogo)
Madiunpos.com, PONOROGO -- Kereta kelinci yang kerap jadi angkutan wisata masyarakat sangat berbahaya. Hal ini karena kereta kelinci tidak masuk tipe kendaraan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Namun, penggunaan kereta kelinci untuk mengangkut manusia masih terlihat di Ponorogo. Seperti yang terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Badegan, Kamis (17/6/2021) siang, Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo, melakukan penindakan terhadap pengemudi kendaraan tersebut.
Indra mengatakan pihak kepolisian telah memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan kereta kelinci. Hal ini karena kereta kelinci tidak memiliki standar keamanan yang dapat menyebabkan penumpang menjadi fatal saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Belajar dari Madiun, Menko PMK Minta Masyarakat Waspadai Klaster Hajatan
Dia menuturkan ketua paguyuban kereta wisata atau kereta kelinci juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengoperasikan kereta kelinci lagi, apalagi digunakan untuk mengangkut orang.
“Sudah kami lakukan sosialisasi dan sudah kami sampaikan kepada ketua paguyuban kereta wisata atau kereta kelinci, sudah membuat pernyataan bahwa tidak akan mengoperasikan kereta kelinci. Apalagi kali ini saya menemui malah digunakan untuk angkut orang di jalan raya. Sangat berbahaya bagi keselamatan,” kata dia yang dikutip dari keterangan tertulis.
Pelarangan kereta kelinci ini bukan tanpa sebab, lanjut Indra, kereta kelinci tidak masuk dalam tipe kendaraan sesuai SNI. Hal ini karena kereta kelinci tidak memiliki penutup di bagian samping, tidak adanya uji kelayakan jalan, tidak memenuhi uji tipe, tidak ada TNBK, tidak layak jalan, tidak dilengkapi STNK, trayek, dan tanda lulus uji maupun tata cara penggandengan.
Curi Kayu Sono Keling di Hutan, 5 Warga Ponorogo Ditangkap Polisi
“Kondisi tersebut sangat membahayakan penumpang dan tidak ada jaminan keselamatan,” tegas dia.
Pihaknya akan menindak tegas bagi pengemudi kereta kelinci yang masih ditemukan beroperasi di jalan. “Kami tidak ingin terjadi korban laka lantas kepada warga Ponorogo,” kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.