Ilustrasi memakai masker. (freepik)
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemkab Madiun resmi menetapkan sanksi denda Rp100.000-Rp250.000 kepada warga yang tak pakai masker. Sanksi juga berlaku untuk pelanggaran protokol kesehatan lainnya sesuai dengan Perbup Madiun Nomor 39 Tahun 2020.
Perbup itu merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan perbup itu tidak hanya mengatur tentang denda administratif. Namun, ada sanksi lain yang diberikan yakni berupa kerja sosial dan teguran lisan maupun tertulis. Pelanggar juga menerima sanksi penyitaan KTP hingga 15 hari dan tidak mendapatkan layanan publik.
"Terserah petugas yang melaksanakan tugas di lapangan tentang pengenaan sanksi tersebut. Tapi harus sesuai Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020," kata dia, seperti dilansir Antara, Rabu (26/8/2020).
Perahu Taksi di Sumenep Terbalik di Hantam Gelombang, Satu Tewas dan Dua Orang Hilang
Hari menjelaskan sanksi denda tak pakai masker itu tidak hanya berlaku bagi perseorangan, tetapi juga pelaku usaha, pengelola usaha, dan pendatang dari luar daerah. Pihak-pihak yang menyelenggarakan hajatan di masa pandemi dan normal baru juga bisa dikenai sanksi serupa.
Pemkab Madiun terus menyosialisasikan perbup itu agar dapat diimplementasikan dengan baik. Pemkab berharap pelaksanaan aturan itu bisa menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun.
Data per 24 Agustus 2020 menunjukkan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Madiun mencapai 69 orang. Dari jumlah itu terdapat 53 orang sembuh, dan empat orang meninggal dunia. Selain itu, ada delapan orang menjalani perawatan dan empat lainnya isolasi mandiri.
Tersabet Tali Jaring Hingga Pingsan, Seorang Nelayan Trenggalek Hilang di Perairan Selatan Jawa
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.