SANITASI LINGKUNGAN : Kota Madiun, Pacitan, Ngawi, dan Magetan Bebas BAB Sembarangan

SANITASI LINGKUNGAN : Kota Madiun, Pacitan, Ngawi, dan Magetan Bebas BAB Sembarangan Foto Ilustrasi Toilet JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

    Sanitasi lingkungan Jatim ini terkait 4 kabupaten/kota yang dinyatakan bebas BAB sembarangan.

    Madiunpos.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan Jawa Timur menyatakan empat kabupaten/kota di Jatim bebas buang air besar (BAB) dan buang air kecil sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) tingkat nasional. Keempat kabupaten/kota itu meliputi Pacitan, Kota Madiun, Ngawi, dan Magetan.

    "Ada empat kabupaten/kota yang mendapat status ODF atau bebas buang air besar dan buang air kecil sembarangan dari Kementerian Kesehatan," kata Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes Jatim, Ansharul, dalam workshop Berbagi Pengalaman Pendampingan Program Sanitasi yang diadakan The United States Agency for International Development (USAID) di Surabaya, Rabu (2/3/2016).

    Indikator dari keempat kabupaten/kota itu ditandai dari adanya pahlawan sanitarian yang meningkat, penggunaan sanitasi yang sesuai standar, air bersih cukup dan pemerintah daerah merespons.

    "Capaian ini tidak terlepas dengan penerapan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang konsisten dilakukan kabupaten/kota dalam melaksanakan strategi komponen permintaan yang kreatif, pasokan perbaikan dan mengaktifkan lingkungan," katanya.

    Menurut Asharul, sisi yang menonjol dari komponen mengaktifkan lingkungan adalah adanya dukungan bupati/wali kota yang sangat kuat dan nyata dengan dikeluarkannya peraturan melalui surat edaran/instruksi sehingga dapat memperkuat dukungan anggaran serta program kerja yang baik.

    Sementara itu, Senior Sanitation Advisor Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene (IUWASH) USAID, Lutz Kleeberg menuturkan, dalam lima tahun terakhir program IUWASH difokuskan pada pendampingan instansi pemerintah dan lembaga kemasyarakatan.

    "Pendampingan itu dimaksudkan agar pemerintah memiliki kepedulian, khususnya terhadap masalah sanitasi dengan menerbitkan sejumlah peraturan baik berupa surat edaran (SE) atau surat keputusan (SK) bupati/wali kota atau peraturan daerah," papar dia.

    Dia mengungkapkan, sekitar 12 kabupaten/kota telah dilakukan pendampingan sanitasi sehingga saat ini masyarakat memiliki kepedulian tinggi pada sanitasi.

    Ke-12 kota/kabupaten itu adalah Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Lamongan, Kabupaten/Kota Mojokerto, Jombang, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Malang dan Kota Batu.

    "Saat ini 70 persen air sungai sudah tercemar dan hal ini tidak bisa dibiarkan, kami menilai Kota Malang sangat baik dalam penanganan air bersih, khususnya PDAM yang menjadi contoh terbaik di Indonesia. Kami siap 100 persen untuk
    mendukung program dalam mengatasi pencemaran air dan sanitasi," kata dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.