Kategori: News

Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus, 2 Orang Jadi Tersangka

Madiunpos.com, BOJONEGORO - Kasus satu keluarga meninggal tersetrum jebakan tikus di Bojonegoro, Jawa Timur, berlanjut ke ranah hukum. Polisi kini sudah menetapkan dua tersangka.

Penyidik Polsek Kanor yang di-backup Tim Reskrim Polres Bojonegoro menetapkan dua tersangka berinisial T dan S. Kasus satu keluarga meninggal karena jebakan tikus listrik itu terjadi di persawahan Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan gelar perkara, akhirnya tim penyidik menetapkan dua tersangka yakni inisial S dan T," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, Selasa (13/10/2020).

Setahun Terakhir 10 Warga Ngawi Meninggal karena Jebakan Tikus, 4 Orang Dibui

Menurutnya, dua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Kanor. Tersangka T merupakan tetangga korban.

T yang memberi izin tersangka S mengambil arus listrik dari rumahnya untuk keperluan jebakan tikus di sawah. S merupakan pemilik sawah berjebakan tikus listrik itu yang menewaskan satu keluarga.

Polisi juga telah menyita beberapa alat bukti. Di antaranya bambu penyangga kawat yang digunakan untuk jebakan tikus, beberapa sandal korban yang tercecer di lokasi, dan hasil visum dari Tim Inafis serta dokter yang menyatakan ada luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban.

Jempol Amien Rais setelah Ketua MPP PAN Jatim Resign

"Alat bukti sudah kita amankan semua dari lokasi kejadian," lanjutnya.

4 Anggota Keluarga

Seperti diberitakan, Minggu (11/10) satu keluarga di Bojonegoro meninggal tersetrum di sawah. Mereka menjadi korban jebakan tikus listrik.

Korban terdiri atas seorang pria bernama Parno, 55, istrinya Riswati, 50, serta dua anaknya, Jayadi, 32, dan Arifin, 21. Informasi yang dikumpulkan oleh petugas Polsek Kanor, sekitar habis Magrib, Parno bersama anak pertamanya Jayadi pergi ke sawah yang tak jauh dari rumahnya.

Mobil Ketua KPU Ponorogo Dibobol, Surat Penting dan Rp5,8 Juta Digondol

Mereka hendak mengairi sawah. Namun sebelum tiba di sawahnya, ada bambu penyangga kawat aliran listrik jebakan tikus, yang roboh ke sawah di sekitarnya. Karena gelap, korban diduga tidak tahu kalau ada kawat tercecer di tanah. Sehingga keduanya tersetrum dan meninggal.

Karena hingga sekitar pukul 22.00 WIB Parno dan Jayadi tak kunjung pulang, Arifin dan ibunya mencari ke sawah. Namun diduga karena tidak mengetahui di jalan menuju sawahnya ada kawat listrik yang tergeletak di tanah, keduanya turut tersetrum dan meninggal di lokasi.

Polisi Tangkap 8 Petinggi dan Anggota KAMI Medan dan Jakarta

 

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.