Warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Jember, menguruk lagi liang lahad yang sudah dibuat. (Detikcom-Yakub Mulyono)
Madiunpos.com, JEMBER - Warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, akhirnya menyetujui pemakaman salah satu warga dilakukan dengan protokol Covid-19.
Muspika setempat juga berusaha meyakinkan warga yang sebelumnya menolak pemakaman tersebut. Lokasi pemakaman juga tetap di tempat semula. Liang lahad yang sebelumnya sempat diuruk warga, akhirnya digali kembali.
"Alhamdulillah proses pemakaman secara protokol Covid-19 dapat berlangsung lancar. Setelah diberi pengertian bersama muspika, warga dapat menerima," kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji, Selasa (29/9/2020).
Wow! Pertama di Indonesia, ITS Luncurkan Kapal Tanpa Awak I-Boat
"Warga bisa menerima karena kondisi jenazah dari hasil swab test positif, setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali," sambungnya.
Terkait warga yang diduga melakukan provokasi, menurut Hari, tidak dilakukan proses hukum. Petugas hanya memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan. "Kita beri pemahaman dan pengertian. Yang bersangkutan akhirnya bisa menerima," tandasnya.
Jenazah warga berjenis kelamin perempuan itu berusia sekitar 42 tahun. Sebelum dimakamkan, jenazah disalati terlebih dahulu oleh pihak keluarga dan sejumlah warga di teras rumah.
Setelah SCTV, Giliran tvOne Besok Tayangkan Film G30S/PKI
Kemudian dengan menggunakan ambulans dari PMI Jember, jenazah dibawa ke permakaman desa setempat. Pemakaman dilakukan oleh tim TRC BPBD Jember.
Sebelumnya, warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, menguruk lagi liang lahad yang sudah digali. Hal tersebut sebagai bentuk protes warga yang tidak mau salah satu tetangga dan kerabat mereka dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Liang lahad tersebut sedianya untuk memakamkan salah satu warga setempat yang meninggal akibat Covid-19. Warga menolak jenazah pasien yang tidak disebutkan namanya itu dikebumikan dengan protokol kesehatan.
Pulang Latihan, 2 Anggota PSHT Dikeroyok di Sragen & 1 Ponsel Dirampas
Mereka menginginkan pemakaman dilakukan secara syariat Islam, bukan dimasukkan ke peti mati lalu dikubur. Padahal pihak keluarga si jenazah sudah merelakan dimakamkan secara protokol kesehatan.
"Warga itu ada yang pro dan kontra. Warga yang pro menerima pilihan keluarga jika pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. Tapi warga yang kontra menginginkan agar pemakaman dilakukan secara umum, sesuai syariah Islam tanpa menggunakan peti," kata warga setempat, Sutaman, saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/9).
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More
This website uses cookies.