Kategori: News

Sepakat Pemakaman Protokol Covid-19, Liang Lahad Sudah Diuruk di Jember Digali Lagi

Madiunpos.com, JEMBER - Warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, akhirnya menyetujui pemakaman salah satu warga dilakukan dengan protokol Covid-19.

Muspika setempat juga berusaha meyakinkan warga yang sebelumnya menolak pemakaman tersebut. Lokasi pemakaman juga tetap di tempat semula. Liang lahad yang sebelumnya sempat diuruk warga, akhirnya digali kembali.

"Alhamdulillah proses pemakaman secara protokol Covid-19 dapat berlangsung lancar. Setelah diberi pengertian bersama muspika, warga dapat menerima," kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji, Selasa (29/9/2020).

Wow! Pertama di Indonesia, ITS Luncurkan Kapal Tanpa Awak I-Boat

"Warga bisa menerima karena kondisi jenazah dari hasil swab test positif, setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali," sambungnya.

Terkait warga yang diduga melakukan provokasi, menurut Hari, tidak dilakukan proses hukum. Petugas hanya memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan. "Kita beri pemahaman dan pengertian. Yang bersangkutan akhirnya bisa menerima," tandasnya.

Jenazah warga berjenis kelamin perempuan itu berusia sekitar 42 tahun. Sebelum dimakamkan, jenazah disalati terlebih dahulu oleh pihak keluarga dan sejumlah warga di teras rumah.

Setelah SCTV, Giliran tvOne Besok Tayangkan Film G30S/PKI

Kemudian dengan menggunakan ambulans dari PMI Jember, jenazah dibawa ke permakaman desa setempat. Pemakaman dilakukan oleh tim TRC BPBD Jember.

 

Pro Kontra

Sebelumnya, warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, menguruk lagi liang lahad yang sudah digali. Hal tersebut sebagai bentuk protes warga yang tidak mau salah satu tetangga dan kerabat mereka dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Liang lahad tersebut sedianya untuk memakamkan salah satu warga setempat yang meninggal akibat Covid-19. Warga menolak jenazah pasien yang tidak disebutkan namanya itu dikebumikan dengan protokol kesehatan.

Pulang Latihan, 2 Anggota PSHT Dikeroyok di Sragen & 1 Ponsel Dirampas

Mereka menginginkan pemakaman dilakukan secara syariat Islam, bukan dimasukkan ke peti mati lalu dikubur. Padahal pihak keluarga si jenazah sudah merelakan dimakamkan secara protokol kesehatan.

"Warga itu ada yang pro dan kontra. Warga yang pro menerima pilihan keluarga jika pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. Tapi warga yang kontra menginginkan agar pemakaman dilakukan secara umum, sesuai syariah Islam tanpa menggunakan peti," kata warga setempat, Sutaman, saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/9).

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.