Kategori: News

Sopir Truk Pertamina yang Tabrak Pria di Madiun Dijerat Pasal Berlapis

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun menjerat sopir truk tangki Pertamina yang menabrak seorang pria di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 153-154, Desa Karangmalang, Kecamatan Balerejo, pada Sabtu (21/11/2020) malam, dengan pasal berlapis. Sopir truk itu terancam dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan sopir truk tersebut dianggap lalai saat mengemudikan truk tangki berisi BBM. Sehingga saat berada di lokasi kejadian tidak menghentikan laju kendaraannya ketika ada orang yang duduk di tengah jalan.

Selain itu, sopir tersebut juga melakukan aksi tabrak lari. Setelah menabrak pria itu, sopir bernama Sutopo tersebut tidak langsung berhenti, melainkan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Pria yang Ditabrak Truk Pertamina di Madiun Akhirnya Meninggal

“Sopir akan dikenai dua pasal, yaitu Pasal 312 dan Pasal 310 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” ujar dia saat rilis ungkap kasus kecelakaan lalu lintas di Mapolres setempat, Senin (23/11/2020).

Untuk Pasal 312 berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga tahun dan atau denda Rp75 juta.”
Sedangkan untuk Pasal 310 berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia diancam pidana kurangan paling lama enam tahun dan atau denda Rp12 juta.

Saat ini, sopir dan kernet truk tangki Pertamina berpelat nomor AG 9821 UV ditahan di Mapolres Madiun. Aparat kepolisian masih melakukan penyidikan terkait kasus ini.

Sementara itu, sopir truk Pertamina Sutopo mengatakan pada malam itu kondisi jalan raya di lokasi kejadian sedang hujan deras. Selain itu, kondisi penerangan jalan pun remang-remang.

Tabrak Pria yang Duduk di Tengah Jalan Madiun, Ini Penjelasan Sopir Truk Pertamina

Kondisi tersebut membuat dirinya tidak mengetahui kalau ada seseorang yang sedang duduk di tengah jalan. Dia mengaku tidak mengetahui kalau malam itu telah menabrak seseorang di lokasi itu.

“Tidak lihat [ada seseorang di tengah jalan]. Saat itu hujan deras disertai angin. Jalannya remang-remang, tidak terasa,” kata dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.