Tabrak Pria yang Duduk di Tengah Jalan Madiun, Ini Penjelasan Sopir Truk Pertamina

Sopir truk tangki Pertamina yang menabrak pria di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 153-154, Desa Karangmalang, Kecamatan Balerejo, pada Sabtu (21/11/2020) malam ditetapkan sebagai tersangka.  

Tabrak Pria yang Duduk di Tengah Jalan Madiun, Ini Penjelasan Sopir Truk Pertamina Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, saat berbincang dengan sopir truk Pertamina, Sutopo, saat rilis pengungkapan kasus kecelakaan di Mapolres setempat, Senin (23/11/2020). (Istimewa/Polres Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sopir truk tangki Pertamina yang menabrak pria di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 153-154, Desa Karangmalang, Kecamatan Balerejo, pada Sabtu (21/11/2020) malam, mengaku tidak mengetahui kalau malam itu telah menabrak seseorang.

    Sopir truk tangkai Pertamina bernomor polisi AG 9821 UV bernama Sutopo itu mengatakan pada malam itu kondisi jalan raya di lokasi kejadian sedang hujan deras. Selain itu, kondisi penerangan jalan pun remang-remang.

    Kondisi tersebut membuat dirinya tidak mengetahui kalau ada seseorang yang sedang duduk di tengah jalan tersebut.

    Pria yang Ditabrak Truk Pertamina di Madiun Akhirnya Meninggal

    “Tidak lihat [ada seseorang di tengah jalan]. Saat itu hujan deras disertai angin. Jalannya remang-remang, tidak terasa,” kata dia saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus kecelakaan tersebut di Mapolres Madiun, Senin (23/11/2020).

    Warga Kediri ini mengaku baru mengetahui kalau dirinya telah menabrak seseorang di Madiun setelah diberi tahu oleh mandor di Depo Pertamina.

    Dia pun mengelak jika dikatakan menjadi pelaku tabrak lari dalam kejadian tersebut. Menurutnya, pada Minggu (22/11/2020) siang, dirinya juga telah menunggu jika ada seseorang yang mencarinya.

    “Saya sudah siap kalau nanti dipanggil,” ujar dia.

    Pengemudi dan Kernet Truk Pertamina yang Tabrak Pria di Madiun Ditahan

    Sutopo menuturkan dirinya membawa BBM tersebut dari Madiun ke Tulungagung.

    Terkait pengecatan truk, dia menegaskan bahwa itu bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti. “Itu bukan untuk menghilangkan barang bukti. Itu cat yang lecet tidak boleh masuk ke depo [makanya dicat ulang],” katanya.

    Sutopo kini harus mendekan di tahanan Polres Madiun karena kasus kecelakaan tersebut. Selain Sutopo, kernet truk bernama Bagus Karniyanto juga ditahan oleh aparat kepolisian.

    Berselisih Paham, Pemuda di Lamongan Tega Menganiaya Tetangga hingga Meninggal

    Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan sopir truk tangki Pertamina itu ditangkap karena dianggap lalai. Selain itu, sopir truk tersebut juga tidak bertanggungjawab dan malah melarikan diri setelah kasus kecelakaan itu terjadi.

    Pria yang ditabrak truk tangki tersebut memang sengaja duduk bersila di tengah jalan tersebut. Setelah beberapa saat duduk itu, ada truk tangki Pertamina yang melaju dan menabrak pria tersebut hingga terpental.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.