Diduga tak patuhi syarat piduduk di acara pernikahannya, wanita di Banjar kesurupan, Senin (15/9/2020). (Instagram-@makassar_info)
Madiunpos.com, MADIUN — Video seorang pengantin wanita menangis histeris jadi perbincangan di dunia maya. Pengantin wanita yang terlihat mengenakan pakaian adat Banjar, Makassar, berwarna kuning itu tampak memejamkan mata sambil menangis tak karuan di tengah acara pernikahannya.
Video wanita Banjar yang diduga kesurupan itu diunggah oleh akun Instagram @makassar_info. Wanita tersebut dikatakan mengalami kerasukan karena syarat dan ketentuan adat Banjar yaitu piduduk tak dipenuhi.
Piduduk merupakan tradisi masyarakat Banjar. Piduduk berarti mahar atau alat pembayaran yang terdiri atas beberapa benda seperti kelapa tua, beras, benang, jarum, gula merah, dan telur.
3 Paranormal Dilibatkan Cari Pemuda di Jombang yang Diduga Diculik Wewe Gombel
Syarat lainnya, ada yang ditambahi benda lainnya untuk memperlengkap syaratnya seperti pisau, uang dan rempah-rempah seperti serai, daun jeruk, dan sebagainya.
Piduduk biasanya dibuat sebelum acara dimulai dan diletakkan di sekitar panggung atau tempat acara berlangsung.
Berkembang pula keyakinan di kalangan masyarakat jika piduduk kurang akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan selama acara, seperti ada peserta acara yang sakit atau kesurupan.
Waduh! Demo Seribuan Ojol di Surabaya Bisa Ciptakan Klaster Baru Covid-19
Pengantin wanita tersebut dikabarkan pingsan di pelaminan, lalu ia segera dibawa ke kamar untuk ditenangkan. Namun, wanita itu malah semakin teriak histeris.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, wanita itu teriak memanggil nama ibunya dan tampak begitu kesakitan.
Wanita di sampingnya ikut membantu pengantin perempuan itu. Wanita tersebut merupakan perias pengantin. Ia meminta pengantin wanita berzikir. Namun, pengantin wanita itu tetap teriak dan menangis histeris.
Kabareskrim Ancam Pidanakan Peserta Pilkada yang Abaikan Protokol Kesehatan
Seorang laki-laki yang diduga merupakan ayah dari pengantin wanita datang lalu mencium kening anaknya.
Terlepas dari asal-usul kegunaan adat istiadat piduduk warganet memberikan berbagai tanggapan atas peristiwa yang menimpa wanita tersebut. Banyak netizen skeptis apakah adat piduduk menjadi dalang dalam kejadian kesurupan tersebut atau hanya sugesti belaka?
“Percaya dengan keyakinan seperti itu = [sama dengan] musyrik,” tulis akun Instagram @ndet23.
Leonel Messi Jadi Pesepak bola Terkaya di Dunia, Segini Pendapatannya
“Apakah itu sugesti aja? Mbak nya lebih takut mitos nya daripada kurang syaratnya,” tanya akun Instagram @dimassaktinugraha.
“Silakan jalankan adat, tapi jangan memberi beras atau apa pun kepada jin., krn hakikat adat adalah perihal tentang kearifan lokal, bukan memberi sesuatu kepada jin ataupun janji2an dan barteran kepada jin,“ timpal akun Instagram @sahabain.
Selain itu, beberapa netizen yang mengaku warga asli Banjar membenarkan kejadian tersebut terjadi di daerah mereka. Ia juga menegaskan hal itu merupakan adat-istiadat di kalangan masyarakat Banjar yang harus dihargai.
Lingga Patok Diduga Peninggalan Mataram Kuno Ditemukan di Lahan Tebu di Klaten
“Saya sebagai orng banjar memang meng iya kan.. Krn itu memang adat kami.. Klo ad yg kurng pasti ad yg kesurupan... Lebih baik menghargai, jgn ngatain adat kami,” tegas akun Instagram @bunda_rifda95.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.