Kabareskrim Ancam Pidanakan Peserta Pilkada yang Abaikan Protokol Kesehatan

Kabareskrim memerintahkan seluruh penyidik Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk berkoordinasi dengan pengadilan setempat.

Kabareskrim Ancam Pidanakan Peserta Pilkada yang Abaikan Protokol Kesehatan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers penetapan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo. (detik.com)

    Madiunpos.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memidanakan seluruh pasangan calon (paslon) maupun pendukungnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

    Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan arahan bertajuk Penguatan dan Penyegaran Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan terhadap 421 jajaran reserse dan kriminal di seluruh Indonesia secara virtual, Selasa (15/9/2020).

    "Berikan sanksi sesuai aturan bagi pelanggar protokol kesehatan yang setelah diberi peringatan tidak diindahkan," tegas Listyo.

    Hadapi Maling Sendirian, ART di Gresik Terkapar Dipukul Linggis

    Sigit juga memerintahkan seluruh penyidik Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk berkoordinasi dengan pengadilan setempat. Hal itu guna membahas sanksi yang akan diberikan terhadap peserta Pilkada Serentak 2020 yang melanggar prokotol kesehatan Covid-19.

    "Dalam proses penanganan tipiring [tindak pidana ringan], para direktur, kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan," tuturnya.

    Sigit juga mengimbau kepada seluruh tim penyidik Polri di dalam Sentra Gakkumdu untuk menyiapkan seluruh sarana dan prasarana protokol kesehatan dalam menegakkan hukum. Hal itu agar tidak jadi klaster baru persebaran Covid-19.

    Heroik! Polisi Dibantu Penjaga Sekolah Duel Lawan 3 Pencuri Spesialis Truk

     

    Netral

    "Penyidik Sentra Gakumdu agar melengkapi dirinya dengan sarana prasarana protokol kesehatan dalam upaya gakum seperti APD, fasilitas TI, masker, dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan Covid-19. Juga aktifkan sistem backup tingkat polres, polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara," katanya.

    Di samping itu, Kabareskrim  memerintahkan semua tim penyidik Gakkumdu agar tidak terafiliasi dengan calon kepala daerah.

    Polri akan menerjunkan 137.729 personel untuk mengamankan pilkada serentak yang rencananya digelar pada 9 Desember 2020 di sejumlah daerah. Ratusan ribu personel Polri tersebut akan mengamankan 300.152 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa lokasi di Indonesia.

    Lingga Patok Diduga Peninggalan Mataram Kuno Ditemukan di Lahan Tebu di Klaten

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.