Tabrak Truk Miras, 2 Pemuda Ponorogo Meregang Nyawa

Sepeda motor yang dikendarai dua pemuda di Ponorogo menabrak truk pengangkut miras. Kedua pemuda itu meninggal di lokasi kejadian.

Tabrak Truk Miras, 2 Pemuda Ponorogo Meregang Nyawa Polisi membawa dua jenazah pemuda yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek ke rumah sakit, Kamis (3/1/2019). (Istimewa/Polres Ponorogo)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua pemuda di Ponorogo meninggal dunia setelah sepeda motor mereka bertabrakan dengan truk pengangkut minuman keras (miras) arak jowo di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek Km 7-8, depan toko onderdil mobil, Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Kamis (3/1/2019) dini hari.

    "Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB antara sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AE 2176 WL dengan truk pengangkut miras arak jowo berpelat nomor N 8435 UN," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri, saat dihubungi Madiunpos.com.

    Ipda Badri menuturkan dua pemuda yang meninggal dalam kecelakaan itu bernama Shaden Is Firmansyah, 19, warga Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, dan Budi Winarto, warga Desa Besuki, Kecamatan Sambit. Sedangkan pengemudi truk tidak mengalami luka-luka dalam kecelakaan itu.

    Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Shaden berboncengan dengan Budi melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 50 km/jam di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek. Dari arah berlawanan melaju truk bermuatan arjo sebanyak 83 kardus atau sekitar 1.494 liter yang dikemudikan Moch. Fany Pujo Nugroho dengan kecepatan 50 km/jam.

    Menurut keterangan saksi, pengendara sepeda motor itu melaju terlalu ke kanan sehingga kecelakaan pun tak dapat dihindari. Sepeda motor itu terpental. Sementara sopir truk bukannya menolong justru langsung melarikan diri ke arah Desa Nambak, Kecamatan Bungkal.

    "Sopir truk melarikan diri ke rumah saudaranya di Bungkal. Sopir truk yang merupakan warga Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, itu diserahkan ke Polsek Bungkal oleh saudaranya," kata Badri.

    Kedua pemuda yang mengendarai sepeda motor itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya mengalami patah tulang, luka di kepala, dan luka-luka di sekujur tubuh.

    Truk yang dikemudikan Moch Fany saat diperiksa ternyata mengangkut miras jenis arak jowo. Jumlahnya mencapai 1.494 liter. Polisi pun meringkus sopir tersebut beserta miras yang dibawanya.

    "Berdasarkan keterangan saksi, faktor penyebab kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor tidak memperhatikan situasi lalu lintas di jalan raya tersebut," terang dia.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.