Kategori: News

Tahapan Pilkada Ini Berpotensi Jadi Klaster Covid-19, Apa Saja?

Madiunpos.com, BANYUWANGI - KPU Jawa Timur mewaspadai empat tahapan Pilkada 2020 yang berpotensi menjadi klaster Covid-19. KPU ancang-ancang membuat aturan protokol kesehatan dalam tahapan kampanye paslon.

"Kita hari ini menghadapi bencana non-alam Nasional Covid-19. Tidak hanya di Banyuwangi tapi terjadi secara nasional," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto saat kunjungan kerja ke Banyuwangi, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Arbayanto, kondisi ini tentu sangat berpengaruh terhadap sistem penyelenggaraan pemilu. Mengingat, banyak sekali tahapan-tahapan Pemilu yang sifatnya melibatkan publik, sehingga rentan terhadap persebaran Covid-19.

Edan! Beredar Video Wanita Injak-Injak dan Celupkan Bendera Merah Putih ke Lubang WC

"Tugas kami bukan hanya sekadar menyelenggarakan Pilkada secara jujur, adil dan berjalan kondusif. Namun juga memastikan Pilkada ini aman dari Covid-19," ungkapnya.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan KPU, setidaknya ada empat tahapan pilkada yang berpotensi menjadi klaster Covid-19. Kegiatan tahapan yang bersifat tatap muka secara langsung antara penyelenggara dengan pemilih, pendukung paslon dan pihak terkait lainnya.

"Contohnya coklit. KPU tidak bisa menghindarkan pertemuan tatap langsung dalam rangka coklit," ujar Arbayanto.

Masih Bisa Tersenyum, Ini Dia Tampang Pelaku Injak dan Kosek Bendera Merah Putih

 

Dalam Ruangan

Selain itu ada kegiatan dalam tahapan yang bersifat penyampaian berkas dan atau perlengkapan secara fisik. Seperti saat masa pendaftaran pasangan calon yang harus menyertakan berbagai berkas persyaratan. Selanjutnya, tahapan pilkada yang dilaksanakan di dalam ruangan.

"Seperti rapat pleno terbuka, rakor, bimtek, sosialisasi. Ini tidak mungkin menghindari pertemuan langsung," imbuhnya.

Tahapan selanjutnya yang berpotensi menjadi klaster persebaran Covid-19 ialah kegiatan dalam tahapan yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah tertentu.

Setelah Ketua KPU, Giliran Komisioner Pramono Ubaid Positif Covid-19

"Contohnya ialah saat masa kampanye. Ketika pasangan calon sudah ditetapkan dan masuk masa kampanye tidak mungkin menghindarkan mereka melakukan pertemuan. Baik dengan tim suksesnya, maupun saat melakukan kampanye terbuka," kata Arbayanto.

Diakui Arbayanto, KPU menerima masukan untuk meniadakan kampanye terbuka untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun hal tersebut tidak mungkin dilakukan, mengingat kampanye terbuka sudah menjadi hak pasangan calon yang telah diatur oleh undang-undang.

"Metode kampanye ada di undang-undang. Sehingga KPU menggunakan regulasi PKPU sekalipun tidak bisa menghapuskan hak peserta dalam proses kampanye karena sudah diatur undang-undang," katanya.

Video Pria Salat Berjemaah Sambil Main HP di Sampang Viral

 

Protokol Kesehatan

Yang paling memungkinkan dilakukan KPU saat masa kampanye di tengah pandemi, ialah membuat peraturan untuk memastikan bahwa di setiap metode kampanye dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Baik kaitannya dengan pembatasan jumlah peserta kampanye, bagaimana mengelola kegiatan kampanye sesuai dengan prokes. Itu semua sudah diatur dalam PKPU 10 Tahun 2020. Termasuk juga penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan," sebutnya.

"Melalui pengaturan protokol kesehatan tersebut, kami tidak bisa meyakini akan dapat meng-nolkan persebaran Covid-19. Namun setidaknya, kami bisa meminimalisir laju penyebarannya," tambah Arbayanto.

Sadis! Bayi 12 Hari Tewas Diterkam Anjing Peliharaan Ortunya

Oleh sebab itulah, Arbayanto mengimbau kepada semua pihak, mulai dari penyelenggara, peserta pilkada, tim sukes, dan masyarakat luas untuk benar-benar melaksanakan protokol kesehatan ini.

"Persoalan Covid-19 bukan hanya urusan keselamatan penyelenggara dan pasangan calon. Namun juga menyangkut keselamatan masyarakat secara luas. Mari kita disiplinkan diri sendiri, sehingga tahapan demi tahapan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik dan kita semua dihindarkan dari Covid-19," tutup Arbayanto.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.