Kategori: News

Tak Ada Penyekatan Mobilitas Warga saat PPKM, Kota Malang Fokus 5 M

Madiunpos.com, MALANG - Malang Raya hari ini mulai menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021. PPKM disebut sebagai langkah penerapan protokol kesehatan 5M yang menjadi fokus utama.

"Dengan adanya pemberlakuan PPKM, untuk saat ini bukan hanya protokol 3M, tapi sudah 5M," ujar Sutiaji, kepada wartawan, di Balai Kota Malang Jl. Tugu, Senin (11/1/2021).

Sekadar diketahui, 5M adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berlakukan PPKM, Ngawi Perketat Akses Masuk

"Kalau tidak ada keperluan sangat penting, ya jangan keluar. Cukup di rumah saja," tegas Sutiaji.

Sutiaji menerangkan pemberlakuan PPKM di Kota Malang berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2021, dan sudah dapat persetujuan dari Forkopimda Jawa Timur.

"Kami mengambil keputusan penutupan tempat usaha pukul 20.00 WIB. Last order-nya mungkin pukul 7 malam. Pukul 8 malam sudah mati semua lampu di mal, resto, dan rumah makan," jelasnya.

5 Kebiasaan Buruk Makan Ini Sebaiknya Dihindari

Sutiaji berharap warga bisa disiplin mengikuti aturan selama PPKM diberlakukan. Agar nantinya, harapan menekan kasus Covid-19 di Kota Malang bisa terwujud.

"Jangan hanya sekadar ikut simbolis PPKM, tapi ketika terdampak ekonomi. Namun tidak ada nilai signifikan dengan PPKM itu," katanya

Menurut Sutiaji, salah satu hal yang terpenting dari PPKM berjalan 14 hari kedepan adalah penguatan di kedisplinan protokol kesehatan Covid-19.

Menyanyi Ternyata Bagus untuk Kesehatan Mental

 

Berikut poin SE Wali Kota Malang terkait PPKM :

  1. Masyarakat, pelaku usaha, pengelola tempat ibadah dan perkantoran serta pengelola pendidikan di Kota Malang wajib melaksanakan protokol kesehatan.
  2. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan.
  3. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.
  4. Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan.

Pelayat Datangi Rumah Kru Sriwijaya Air SJ182 Fadly Satrianto di Surabaya

  1. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan:
  2. kegiatan restoran di tempat sebesar 25 persen, jam operasional pukul 07.00-20.00 WIB dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang dilakukan sesuai dengan jam operasional pukul 07.00 WIB-Pukul 20.00 WIB.
  3. jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal mulai pukul 07.00 WIB-Pukul 20.00 WIB,
  4. Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan prokes secara lebih ketat.
  5. Tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan.

Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

PPKM di Malang Raya diberlakukan mulai hari ini. Berbeda dengan wilayah lain, tidak ada penyekatan mobilitas warga keluar masuk Malang Raya yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.