Kategori: News

Tak Bawa Surat Hasil Rapid Test, Puluhan Penumpang di Madiun Ditolak Naik KA

Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan penumpang kereta api di seluruh stasiun di wilayah Daops VII Madiun ditolak melakukan perjalanan. Alasannya, para penumpang ini tidak memiliki dokumen kesehatan yang menjadi persyaratan untuk naik KA selama pandemi Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan sejumlah KA reguler yang melintas maupun berangkat dari stasiun di wilayah Daops VII Madiun telah beroperasi sejak tanggal 12 Juni lalu. Namun, untuk menaiki KA selama masa pandemi harus menyertakan sejumlah dokumen kesehatan.

Sempat Menolak Dirawat, 1 PDP Covid-19 di Ponorogo Meninggal Dunia

Ixfan menyampaikan selama tiga hari terakhir ada sekitar 44 orang yang ditolak berangkat oleh petugas boarding. Mereka ditolak berangkat karena belum memiliki kelengkapan persyaratan. Yaitu surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes swab. Maupun keterangan non-reaktif dalam rapid test atau surat sehat bebas dari influienza, batuk, demam, atau sesak napas.

"Mereka yang tidak mematuhi persyaratan dengan terpaksa kami larang untuk berangkat demi tertibnya protokol kesehatan berjalan dengan baik guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Ixfan, Senin (15/6/2020).

Ini Cara Unik Pemkot Surabya Agar Transaksi di Pasar Tradisional Aman dari Penyebaran Covid-19

Penumpang Meningkat

Ixfan menyampaikan jumlah penumpang KA reguler ini semakin hari juga meningkat. Pada hari pertama diluncurkan pada tanggal 12 Juni, jumlah penumpang hanya 17 orang, kemudian pada tanggal 13 Juni meningkat menjadi 113 orang, dan tanggal 14 Juni jumlah penumpang meningkat drastis menjadi 175 orang.

"Ada empat KA yang dijalankan yaitu KA Sancaka, KA Kahuripan, KA Sritanjung, dan KA Ranggajati. Keberangkatan hari ini, KA reguler juga semakin banyak penumpangnya," jelasnya.

Kepergok Warga, Pencuri Bra asal Kediri Babak Belur

Lebih lanjut, Ixfan mengingatkan kepada calon penumpang yang akan membeli tiket KA bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau chanel eksternal lainnya yang bekerja sama dengan PT KAI. Pada saat hendak berangkat, penumpang harus betul-betul mempersiapkan dirinya sesuai ketentuan protokol kesehatan masa new normal.

"Karena kalau tidak membawa persayaratan akan dilarang oleh petuhas saat akan melakukan boarding," kata Ixfan.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

12 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.