Kategori: News

Tak Bawa Surat Hasil Rapid Test, Puluhan Penumpang di Madiun Ditolak Naik KA

Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan penumpang kereta api di seluruh stasiun di wilayah Daops VII Madiun ditolak melakukan perjalanan. Alasannya, para penumpang ini tidak memiliki dokumen kesehatan yang menjadi persyaratan untuk naik KA selama pandemi Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan sejumlah KA reguler yang melintas maupun berangkat dari stasiun di wilayah Daops VII Madiun telah beroperasi sejak tanggal 12 Juni lalu. Namun, untuk menaiki KA selama masa pandemi harus menyertakan sejumlah dokumen kesehatan.

Sempat Menolak Dirawat, 1 PDP Covid-19 di Ponorogo Meninggal Dunia

Ixfan menyampaikan selama tiga hari terakhir ada sekitar 44 orang yang ditolak berangkat oleh petugas boarding. Mereka ditolak berangkat karena belum memiliki kelengkapan persyaratan. Yaitu surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes swab. Maupun keterangan non-reaktif dalam rapid test atau surat sehat bebas dari influienza, batuk, demam, atau sesak napas.

"Mereka yang tidak mematuhi persyaratan dengan terpaksa kami larang untuk berangkat demi tertibnya protokol kesehatan berjalan dengan baik guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Ixfan, Senin (15/6/2020).

Ini Cara Unik Pemkot Surabya Agar Transaksi di Pasar Tradisional Aman dari Penyebaran Covid-19

Penumpang Meningkat

Ixfan menyampaikan jumlah penumpang KA reguler ini semakin hari juga meningkat. Pada hari pertama diluncurkan pada tanggal 12 Juni, jumlah penumpang hanya 17 orang, kemudian pada tanggal 13 Juni meningkat menjadi 113 orang, dan tanggal 14 Juni jumlah penumpang meningkat drastis menjadi 175 orang.

"Ada empat KA yang dijalankan yaitu KA Sancaka, KA Kahuripan, KA Sritanjung, dan KA Ranggajati. Keberangkatan hari ini, KA reguler juga semakin banyak penumpangnya," jelasnya.

Kepergok Warga, Pencuri Bra asal Kediri Babak Belur

Lebih lanjut, Ixfan mengingatkan kepada calon penumpang yang akan membeli tiket KA bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau chanel eksternal lainnya yang bekerja sama dengan PT KAI. Pada saat hendak berangkat, penumpang harus betul-betul mempersiapkan dirinya sesuai ketentuan protokol kesehatan masa new normal.

"Karena kalau tidak membawa persayaratan akan dilarang oleh petuhas saat akan melakukan boarding," kata Ixfan.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

4 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

16 jam ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

1 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.