Kategori: News

Tak Kunjung Klimaks saat Main dengan PSK, Pria di Jombang Digebuki Pak Kadus

Madiunpos.com, JOMBANG - Lelaki berusia 24 tahun di Jombang, Jawa Timur, Achmad Saifudin, dianiaya kepala dusun (kadus) Agus Syarifudin, 31, karena persoalan perkasa di ranjang saat main dengan pekerja seks komersial (PSK).

Agus yang merupakan Kadus di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, menganiaya Saifudin warga Desa Kepatihan, Sabtu (7/11), karena tak kunjung orgasme saat dilayani PSK.

"Pelaku kesal karena korban tak kunjung klimaks saat bermain dengan PSK di eks lokalisasi Tunggorono," kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Moch Wilono, dalam keterangan resmi yang didapat Suarajatim.id, Sabtu (14/11/2020).

Viral, Bocah TK di Pacitan Piawai Main Kendang karena Belajar Otodidak

Wilono menceritakan awal mula peristiwa unik ini adalah ketika Saifudin menyewa satu PSK untuk melayaninya di kamar penginapan eks lokalisasi Tungorono.

Sesuai perjanjian, Saifudin hanya dilayani si PSK sampai satu jam terhitung sejak naik ranjang. Namun, setelah satu jam berlalu, Saifudin tak kunjung orgasme, sehingga si PSK kesal.

Karena tak mau rugi, PSK itu menghubungi Pak Kadus yang merupakan temannya untuk mengusir Saifudin yang ngotot ingin orgasme meski sudah lewat jam main.

Dramatis, Ibu di Surabaya Melahirkan di Pasar

"Si korban ini katanya tidak 'keluar-keluar', jadi ceweknya menghubungi Pak Kadus untuk mendobrak kamarnya, supaya si korban pergi," kata kapolsek.

 

Dilarikan ke RS

Pelaku, sesampainya di lokasi kejadian, langsung mendobrak pintu kamar dan menghajar Saifudin yang masih kesal tak kunjung klimaks.

"Pelaku menganiaya korban memakai tangan kosong. Dipukul pada bagian wajah dan dada, berkali-kali," kata kapolsek.

Hati-Hati, Inilah Penyakit yang Mengintai saat Sulit Buang Air Besar

Akibat tinjuan dan tendangan maut Pak Kadus, Saifudin harus menghentikan mimpinya untuk orgasme karena babak belur dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Korban terpaksa menjalani rawat inap di RSI Jombang akibat luka-luka, memar, dan dadanya sesak," kata Wilono.

Korban mendaftarkan laporan penganiayaan ke polsek pada Minggu (8/11) siang. Kekinian, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan.

Horor... Pria Surabaya Nyasar ke Sawah Gegara Lihat Penampakan Wanita Berambut Panjang

"Kami menjerat pelaku memakai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kalau nanti terbukti bersalah, dihukum dua tahun penjara," kata Wilono memungkasi.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.