Kategori: News

Tak Kunjung Klimaks saat Main dengan PSK, Pria di Jombang Digebuki Pak Kadus

Madiunpos.com, JOMBANG - Lelaki berusia 24 tahun di Jombang, Jawa Timur, Achmad Saifudin, dianiaya kepala dusun (kadus) Agus Syarifudin, 31, karena persoalan perkasa di ranjang saat main dengan pekerja seks komersial (PSK).

Agus yang merupakan Kadus di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, menganiaya Saifudin warga Desa Kepatihan, Sabtu (7/11), karena tak kunjung orgasme saat dilayani PSK.

"Pelaku kesal karena korban tak kunjung klimaks saat bermain dengan PSK di eks lokalisasi Tunggorono," kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Moch Wilono, dalam keterangan resmi yang didapat Suarajatim.id, Sabtu (14/11/2020).

Viral, Bocah TK di Pacitan Piawai Main Kendang karena Belajar Otodidak

Wilono menceritakan awal mula peristiwa unik ini adalah ketika Saifudin menyewa satu PSK untuk melayaninya di kamar penginapan eks lokalisasi Tungorono.

Sesuai perjanjian, Saifudin hanya dilayani si PSK sampai satu jam terhitung sejak naik ranjang. Namun, setelah satu jam berlalu, Saifudin tak kunjung orgasme, sehingga si PSK kesal.

Karena tak mau rugi, PSK itu menghubungi Pak Kadus yang merupakan temannya untuk mengusir Saifudin yang ngotot ingin orgasme meski sudah lewat jam main.

Dramatis, Ibu di Surabaya Melahirkan di Pasar

"Si korban ini katanya tidak 'keluar-keluar', jadi ceweknya menghubungi Pak Kadus untuk mendobrak kamarnya, supaya si korban pergi," kata kapolsek.

 

Dilarikan ke RS

Pelaku, sesampainya di lokasi kejadian, langsung mendobrak pintu kamar dan menghajar Saifudin yang masih kesal tak kunjung klimaks.

"Pelaku menganiaya korban memakai tangan kosong. Dipukul pada bagian wajah dan dada, berkali-kali," kata kapolsek.

Hati-Hati, Inilah Penyakit yang Mengintai saat Sulit Buang Air Besar

Akibat tinjuan dan tendangan maut Pak Kadus, Saifudin harus menghentikan mimpinya untuk orgasme karena babak belur dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Korban terpaksa menjalani rawat inap di RSI Jombang akibat luka-luka, memar, dan dadanya sesak," kata Wilono.

Korban mendaftarkan laporan penganiayaan ke polsek pada Minggu (8/11) siang. Kekinian, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan.

Horor... Pria Surabaya Nyasar ke Sawah Gegara Lihat Penampakan Wanita Berambut Panjang

"Kami menjerat pelaku memakai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kalau nanti terbukti bersalah, dihukum dua tahun penjara," kata Wilono memungkasi.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.