Peserta seleksi perangkat desa mengikuti audiensi bersama panitia seleksi perangkat desa di kantor Des aKebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Senin (16/11/2020). (Abdul Jalil/Madiunpons.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Belasan peserta seleksi perangkat Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, melakukan protes karena dinyatakan tidak lolos dalam tahap pemberkasan. Mereka melakukan aksi protes di kantor Desa Kebonagung, Senin (16/11/2020).
Salah satu peserta seleksi perangkat Desa Kebonagung, Galih Dwi Saputra, mengatakan dirinya tidak lolos dalam seleksi perangkat desa ini karena telat menyetorkan surat keterangan sehat jiwa dan bebas narkoba. Batas penyetoran berkas terakhir pada 10 November, tetapi ia baru menyetorkan setelah tanggal itu
Tetapi, sebelumnya pihak panitia menjelaskan untuk surat keterangan sehat jiwa dan bebas narkoba dari rumah sakit bisa dikumpulkan sebelum tanggal 13 November.
Sempat Dirawat di RS, Nenek-Nenek di Kota Madiun Meninggal karena Covid-19
“Sebelumnya, saya konsultasi ke panitia. Karena memang surat keterangan sehat dan bebas narkoba belum jadi pada tanggal 10 November. Panitia menjawab bisa sebelum tanggal 13 November. Tetapi haru menyerahkan surat keterangan dahulu,” kata dia.
Galih pun mengumpulkan surat keterangan sementara dan mengirimkan surat yang asli pada 12 November. Tetapi, yang membuatnya kaget saat pengumuman itu karena ia tidak loloas seleksi.
Ternyata tidak hanya Galih, beberapa temannya juga mengalami hal serupa. Meskipun dengan permasalahan yang berbeda-beda. Ada yang tidak lolos karena foto tidak memenuhi persyaratan, surat sehat, surat dari pengadilan, dan lainnya.
Panitia juga menghubungi peserta seleksi pada pukul 17.00 WIB pada tanggal 10 November atau hari terakhir seleksi. Namun, setelah peserta memenuhi syarat ternyata tetap tidak lolos.
Begini Kronologi Bus Tabrak Sepeda Motor di Madiun yang Mengakibatkan Bapak dan Anak Meninggal
“Kalau memang waktunya sudah habis, tidak perlu memberitahu untuk memenuhi berkas setelah waktu yang ditentukan. Seakan seperti kita diberi harapan, tetapi akhirnya tidak lolos,” jelas dia.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Kebonagung, Didik Purwanto, mengatakan ada beberapa peserta yang mengikuti seleksi pengisian perangkat Desa Kebonagung tidak puas atas hasil. Sehingga tim memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan.
Dia menyampaikan hasil seleksi pemberkasan ini sudah sesuai aturan. Tanggal 10 November adalah waktu terakhir pengumpulan berkas. Menurutnya para peserta justru dianggap tidak memahami aturan.
Pada pengisian perangkat ini, ada dua jabatan yang akan diisi yaitu kepala urusan perencanaan dan kamituwo. Jumlah peserta 31 orang dan yang lolos pemberkasan ada 17 orang. Peserta yang lolos ini akan mengikuti proses selanjutnya. Pada tanggal 21 November nanti akan dikumpulkan.
“Ini tidak mempengaruhi pentahapan. Proses seleksi akan terus berlanjut,” kata dia.
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
This website uses cookies.