Begini Kronologi Bus Tabrak Sepeda Motor di Madiun yang Mengakibatkan Bapak dan Anak Meninggal
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya yang melibatkan antara bus dan sepeda motor mengakibatkan dua orang meninggal dan satu orang luka parah.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Mira dan sepeda motor di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 141-142, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Senin (16/11/2020) pagi, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka parah.
Bus Mira jurusan Surabaya-Madiun berpelat nomor S 72009 US dikemudikan Moh. Mukson dan sepeda motor berpelat nomor AE 4995 BR dikendarai Parmin.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji, mengatakan kecelakaan lalu lintas ini bermula dari bus Mira yang dikemudikan Mukson melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, bus Mira tersebut mendahului dua kendaraan truk tronton di depannya.
Dalam waktu bersamaan, ada sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindari.
"Bus Mira itu mendahului dua truk tronton yang ada di depannya. Sopir bus Mira mendahului truk itu dari sebelah kanan. Pada waktu bersamaan melaju dari arah berlawanan sepeda motor yang dikendarai tiga orang itu," kata dia.
Dalam kecelakaan tersebut, dua warga meninggal dunia. Yaitu pengendara sepeda motor Honda berpelat nomor AE 4995 BR bernama Parmin, 43. Selain itu anaknya yang masih berusia lima tahun bernama Muhammad Rafi Rahman juga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Satu-satunya korban selamat adalah istri Parmin yaitu Nur Setyo Ningrum, 32. Namun kondisinya mengalami luka cukup parah.
Humas RSUD Caruban Yoyok Andi Setyawan mengatakan untuk dua korban meninggal dunia telah dibawa ke rumah duku. Sedangkan satu orang korban hidup masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kondisi korban hidup, ada penurunan kesadaran. Ada luka di dahi. Memah di bola mata dan patah di pergelangan tangan," jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.