Ilustrasi uang. (shutterstock)
Madiunpos.com, JEMBER -Anggaran Covid-19 Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga bermasalah. Duit sejumlah Rp180 miliar disinyalir tidak jelas pertanggungjawabannya.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran refocusing senilai Rp479,4 miliar yang dialokasikan pada 2020, tapatnya saat Bupati Jember Faida masih menjabat.
Dugaan anggaran Covid-19 bermasalah diungkap Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim. Hal itu merujuk temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gelar Prostitusi Threesome, Pria Ini tawarkan Istri Rp300.000
“Kita sudah mendapat informasinya ketika bupati Jember, pak Hendy kemarin bertemu dengan pimpinan dewan. Itu merupakan temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan ditindaklanjuti,” katanya, seperti dikutip dari suara.com, Rabu (10/3/2021).
Ia melanjutkan BPK menyimpulkan ada Rp180 miliar dana refocusing Covid-19 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Lantaran ada ketidaksesuaian antara dana yang keluar dengan laporan pertanggungjawaban.
“Itu memang masih temuan awal, sehingga BPK akan melakukan langkah lanjutan berupa audit investigatif. Mungkin dalam waktu satu atau dua bulan lagi, mereka akan terjun ke Jember,” ujarnya.
Orok Hidup di Gresik Dibuang di Tempat Sampah
Hasil laporan audit investigatif tersebut, nantinya akan dikirimkan BPK kepada bupati dan juga DPRD Jember.
“Di dalamnya juga akan ada rekomendasi, jika dana Rp180 miliar lebih ini tidak bisa diselesaikan pertanggungjawabannya, maka akan disampaikan kepada aparat penegak hukum [APH],” beber politikus Partai Gerindra ini.
Di sisi lain, DPRD Jember sudah berupaya melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran refocusing oleh Pemkab Jember, melalui Pansus Covid-19 DPRD Jember.
2.641 Jiwa Terdampak Banjir Dringu Probolinggo
“Kemarin seperti diakui oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Jember, memang ada masalah di penyaluran. Seperti ada pedagang kaki lima yang mendapat bantuan sekaligus dari Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya, Dinas Sosial dan sekaligus Dinas PU Cipta Karya. Jadi berantakan, tidak merata,” ujarnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Jember, Mat Satuki, menolak berkomentar ketika dikonfirmasi perihal dugaan itu. “Wah saya tidak tahu itu. Maaf saya masih rapat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bupati Jember saat itu Faida mengalokasikan anggaran refocusing untuk penanganan Covid -19 tahun 2020 sebesar lebih dari Rp479,4 miliar.
Hajatan Dilarang, Ratusan Pekerja dan Pengusaha Hiburan Demo di Kantor Bupati Madiun
Anggaran tersebut menjadi yang terbesar kedua di Indonesia untuk tingkat kabupaten/kota. Faida telah resmi mengakhiri jabatannya pada 17 Februari 2021 lalu, setelah kalah pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.