Terungkap, Ini Penyebab Kematian Sopir Dengan Leher Terluka di Tol Madiun

Teka-teki penemuan mayat pria di Jalan Tol Madiun KM 633 pada Minggu (7/7/2019) dini hari lalu akhirnya terungkap. Tim Satreskrim Polres Madiun telah melakukan rekonstruksi atas kasus tersebut.

Terungkap, Ini Penyebab Kematian Sopir Dengan Leher Terluka di Tol Madiun Ilustrasi mayat (Solopos-Dok)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Teka-teki penemuan mayat pria di Jalan Tol Madiun KM 633 pada Minggu (7/7/2019) dini hari lalu akhirnya terungkap. Tim Satreskrim Polres Madiun telah melakukan rekonstruksi atas kasus tersebut.

    Mayat pria itu diketahui bernama Amsari, 37, warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Amsari merupakan sopir truk berpelat nomor AA 1828 DB.

    Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan polisi telah merekonstruksi kasus penemuan mayat pria di jalan Tol Madiun. Dari hasil rekonstruksi, dugaan polisi tidak mengarah ke kasus pembunuhan.

    Dalam rekonstruksi tersebut, kata dia, juga menghadirkan teman korban yang juga sopir truk. Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berkomunikasi melalui handphone.

    "Saat itu, korban minta tolong kepada saksi untuk meminjam obeng. Obeng ini akan digunakan untuk memperbaiki kampas rem karena truk korban rusak," kata dia, Jumat (19/7/2019).

    Logos menyampaikan antara korban dan saksi kemudian saling janjian di KM 633 atau tempat truk korban berhenti. Saksi kala itu dari arah Solo ke Surabaya. Sedangkan korban di lajur Surabaya-Madiun.

    Lantaran berbeda lajur, korban hendak menghampiri saksi untuk mengambil obeng dengan melompati pembatas antarlajur. Tanpa diketahui, ternyata pembatas lajur itu berupa sungai. Korban melompat dan jatuh ke sungai.

    "Kemungkinan korban tidak tahu kalau pembatas itu ada sungai, jadi korban melompat," jelas dia.

    Setelah korban terjatuh di dasar sungai, saksi mengecek kedalaman sungai itu dan tidak menemukan korban. Karena tidak ketemu, akhirnya saksi memutuskan meninggalkan lokasi tanpa melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

    Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus ini. Sampai saat ini belum ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus itu.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.