TIKET KERETA API : Asyik! Tarif KA di Madiun Turun…
Tiket Kereta Api di Daops VII Madiun mulai 1 April 2016 turun harga, terdapat tujuh trayek KA yang turun tarifnya.
Madiunpos.com, MADIUN — Harga tiket tujuh rute perjalanan Kereta Api (KA) kelas ekonomi di Daerah Operasi (Daops) VII Madiun turun. Kebijakan penurunan tarif tiket kereta api kelas ekonomi untuk tujuh rute perjalanan itu akan berlaku mulai 1 April 2016.
Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Supriyanto, mengatakan tiket kereta api di tujuh rute perjalanan KA di Daops VII tersebut mengalami penurunan tarif sekitar 5% dari harga sebelumnya. Penurunan tarif tiket kereta api ini sebagai respons dari turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak 5 Januari 2016.
Supriyanto memerinci untuk rute perjalanan KA kelas ekonomi yang mengalami penurunan tarif adalah KA Logawa dengan rute Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember dari Rp80.000 menjadi Rp76.000, KA Brantas dengan rute Kediri-Pasar Senen dari Rp90.000 menjadi Rp86.000, KA Kahuripan dengan rute Kediri-Kiaracondong dari Rp80.000 menjadi Rp76.000, KA Pasundan dengan rute Surabaya Gubeng-Kiaracondong dari Rp100.000 menjadi Rp96.000. KA Sritanjung dengan rute Lempuyangan-Banyuwangi juga turun tarif, dari Rp100.000 menjadi Rp96.000, KA Gayabaru dengan rute Surabaya Gubeng-Pasarsenen turun tarif dari Rp110.000 menjadi Rp106.000, dan KA Matarmaja dengan rute Malang-Pasar Senen dari Rp115.000 menjadi Rp111.000.
Peraturan Menteri Perhubungan
Penurunan tarif KA ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13/2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198/2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). “Mulai kepeberangkatan tanggal 1 April 2016, tarif KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi mengalami penurunan. Untuk di Daops VII Madiun ada tujuh rute yang tarifnya turun,†kata Supriyanto kepada Madiunpos.com, Jumat (12/2/2016).
Lebih lanjut, kata Supriyanto, bagi penumpang yang telah membeli tiket KA ekonomi yang mengalami penurunan tarif itu dengan tarif lama sesuai PM 198/2015, maka selisih tarif akan dikembalikan di stasiun kedatangan dengan cara menunjukkan tiket KA tersebut. “Kalau sudah membeli tiket KA yang harganya turun dengan jadwal pemberangkatan 1 April 2016 akan mendapatkan uang pengembalian selisih tarif,†jelas dia.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Kabar Gembira! Tiket KA Nataru 2019/2020 Sudah Bisa Dipesan
- Libur Natal, 59.866 Penumpang Naik KA dari Stasiun Daops Madiun
- Penumpang KA di Stasiun-Stasiun Daops Madiun Masih Berlimpah
- MUDIK 2017 : Stasiun-Stasiun Daops Madiun Masih Padat Pemudik hingga Lebaran
- ANGKUTAN LEBARAN 2017 : Tiket KA Tambahan Sudah Bisa Dipesan, Berikut Rutenya
- Dampak Aksi 313 di Jakarta, 3 KA Diprediksi Telat Tiba di Madiun
- TIKET KERETA API : Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Tiket KA Palsu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.