TRANSMIGRASI MAGETAN : Pemkab Magetan Kirim 76 Warga ke Sumatra Selatan

TRANSMIGRASI MAGETAN : Pemkab Magetan Kirim 76 Warga ke Sumatra Selatan Pemberangkatan 25 keluarga transmigran asal Magetan menuju Sumatra Selatan yang dipimpin Wabup Magetan Samsi (baju batik warna cokelat) di Pendapa Surya Graha, Kabupaten Magetan, Jatim, Jumat (18/12/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

    Transmigrasi Magetan diikuti 25 keluarga yang diberangkatkan ke Sumatra Selatan.

    Madiunpos.com, MAGETAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Magetan memberangkatkan 25 keluarga yang terdiri atas 76 orang untuk mengikuti program Transmigrasi Umum menuju Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (18/12/2015) pukul 10.15 WIB.

    Pantauan Madiunpos.com, pemberangkatan puluhan orang yang sebagian besar merupakan warga kurang mampu di Kabupaten Magetan bagian selatan tersebut secara simbolis dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Magetan, Samsi dengan memecah kendi di Pelataran Pendapa Surya Graha, Magetan.

    Samsi berpesan kepada para calon transmigran asal Magetan agar piawai beradaptasi dengan lingkungan baru. "Program Transmigrasi Umum menciptakan simbiosis mutualisme untuk pengembangan daerah. Daerah tujuan yang membutuhkan SDM mendapat tenaga baru untuk pembangunan wilayah. Sedangkan daerah asal mendapat kesempatan menyejahterakan warga, meski di wilayah lain," kata Samsi saat memberikan sambutan dalam pemberangkatan calon transmigran ke Sumsel, Jumat.

    Tetap Darah Magetan
    Samsi menjelaskan sebenarnya Pemkab Magetan mendapat kuota pemberangkatan 30 keluarga yang terdiri atas 96 orang dalam program Transmigrasi Umum tahun 2015. Menurut dia, Pemkab Magetan belum bisa memberangkatkan lima keluarga menuju Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo karena kapal menuju wilayah tersebut belum tersedia.

    Samsi menyampaikan Pemkab Magetan berencana mengirim lima keluarga asal Magetan ke Gorontalo pada awal Januari 2016. "Kami meminta bapak dan ibu [calon transmigran] mampu beradaptasi dengan kondisi alam di tempat tujuan. Bapak dan ibu tetap harus menjunjung adat istiadat dan tata krama yang berlaku di sana. Jaga nama baik Kabupaten Magetan. Meski kependudukan bukan lagi warga Magetan, darah saudara adalah darah Magetan yang terkanal ramah, menjunjung kesantunan dan kesetiakawanan," tutur Samsi.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.