Puluhan wali murid mendatangi Kantor Disdik Jatim untuk menuntut transparansi PPDB SMA/SMK. (detik.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur pada Sabtu (27/6/2020) siang didatangi puluhan wali murid. Mereka mempertanyakan transparansi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Surabaya.
Sayang, mereka datang di hari yang salah. Karena Sabtu adalah hari libur, maka keinginan para wali murid untuk bertemu perwakilan Disdik tak kesampaian. Mereka hanya ditemui aparat kepolisian yang memediasi.
Seperti dikutip Madiunpos.com dari detik.com, salah satu wali murid, Yunus, mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait sistem PPDB untuk SMK dan SMK.
Disdik Jatim Akui Ada Banyak SKD Palsu dalam PPDB SMA/SMK, Akan Diproses Hukum
"Pertama adalah tahap pertama jalur prestasi, jalur afirmasi. Kalau tahun kemarin itu terbuka penerimaannya. Jadikai ingin tahu dari pagu ini berapa orang yang diterima termasuk jalur mitra warga. Tahun ini kita nggak tahu. Kita hanya yang tahu dia yang daftar di tahap satu diterima atau ditolak. Sudah memenuhi pagu apa belum kita nggak tahu. Kalau tahun kemarin ditempel di sekolah masing-masing kita bisa foto," kata Yunus.
Ia menambahkan, aspirasi yang kedua yakni terkait penilaian dalam jalur prestasi. Ia mencontohkan, jika ada calon murid yang meraih prestasi internasional melalui paduan suara, biasanya yang diterima dua orang, kali ini bisa lebih.
"Transparansi ini yang dituntut. Karena ada beberapa teman memiliki anak yang berprestasi lebih itu tidak diterima. Itu yang ditahap pertama. Sampai sekarang kita belum tahu apakah pagu ditahap pertama sudah terpenuhi apa belum. Dibuka saja transparansi ditahap pertama. Kita jadi bisa tahu di SMAN 1 dan seterusnya," imbuh Yunus.
Apresiasi Dedikasi, Putra-Putri Nakes Covid-19 di Ponorogo Akan Diberi Kuota Khusus PPDB
Di PPDB SMA/SMK, yang juga dipermasalahkan calon wali murid yakni masalah Surat Keterangan Domisili (SKD).
"Tahap kedua adalah masalah SKD ini tadi. Memang tidak ada juklak (petunjuk pelaksana) yang jelas seperti yang di kota. Bahwa aturannya yang boleh domisili mereka yang tinggal di situ selama setahun boleh mengajukan domisili. Tapi kenyataannya banyak yang aneh. Karena kita punya tentang dari jalur zona keterima kita kok enggak. Terus anak-anak yang sekolah tahu temannya rumahnya di situ kok tiba-tiba dekat sekolah yang diterima ini yang membuat aneh. Ini kalau transparan terbuka enak, bisa lihat dati jalur mana," lanjut Yunus.
Persoalan yang sama disampaikan calon wali murid lainnya, Afif. Ia mempertanyakan terkait SKD yang diterapkan pada tahap kedua PPDB melalui jalur zonasi.
Jelang PPDB, Kepala Sekolah dan Guru di Madiun Jalani Rapid Test
"Kenapa tahap kedua itu dimunculkan pada tahap dua zonasi. Dengan adanya SKD ini banyak orang ingin mencari sekolah yang dituju dengan menggunakan SKD ini. Padahal mereka tidak domisili sana. Akhirnya mengalahkan mereka yang memiliki hak ini tergeser semua dengan SKD, padahal jaraknya lebih dekat," ujar Afif.
"Intinya kalau memang zonasi diberlakukan, SKD jangan dikeluarkan. Minggir dulu cari solusi yang lain tidak mengurangi hak yang zonasi," pungkas Afif.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.