Jelang PPDB, Kepala Sekolah dan Guru di Madiun Jalani Rapid Test

Pemerintah Kota Madiun menggelar rapid test massal bagi seluruh kepala sekolah, guru bimbingan konseling, dan pengawas sekolah, Rabu (10/6/2020).

Jelang PPDB, Kepala Sekolah dan Guru di Madiun Jalani Rapid Test Seorang guru sedang menjalani rapid test di Puskesmas yang ada di Kota Madiun, Rabu (10/6/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun menggelar rapid test massal bagi seluruh kepala sekolah, guru bimbingan konseling, dan pengawas sekolah, Rabu (10/6/2020). Penyelenggaran rapid test ini sebagai persiapan dalam menyambut masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

    Para tenaga kependidikan di tingkat SD dan SMP negeri serta pengawas sekolah itu menjalani rapid test di sejumlah Puskesmas yang ada di Kota Madiun. Ada enam Puskesmas yang menyediakan rapid test ini, yaitu Puskesmas Tawangrejo, Manguharjo, Oro-Oro Ombo, Banjarejo, Demangan, dan Patihan.

    Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Madiun, Sri Marhaendra Datta, mengatakan rapid test bagi tenaga kependidikan ini dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama rapid test ditujukan untuk kepala sekolah, guru BK, dan pengawas sekolah.

    Sosok Mbah Sukir, Puluhan Tahun Menyelam Bantu Evakuasi Jenazah Orang Tenggelam

    "Kenapa kepala sekolah dan guru BK. Karena mereka yang berhubungan langsung dengan PPDB," kata dia.

    Dia menyampaikan seluruh peserta rapid test harus datang ke Puskesmas yang sesuai dengan wilayah kerjanya. Seperti sekolah yang berada di Kelurahan Manisrejo, Banjarejo, Kejuron, dan Mojorejo melakukan rapid test di Puskesmas Banjarejo.

    Sedangkan untuk pengawas sekolah menjalani rapid test di Puskesmas Banjarejo karena kantor Dinas Pendidikan berada di wilayah Puskesmas tersebut.

    Pandemi Covid-19 Bikin Anggaran Pilkada Ponorogo 2020 Membengkak

    Marhaendra menyampaikan pelaksanaan rapid test massal bagi tenaga kependidikan ini dilakukan dua tahap. Tetapi, untuk jadwal pelaksanaan tahap kedua nantinya tergantung kesepakatan antara pihak Puskesmas dan peserta. Tetapi, dengan catatan tidak boleh melebihi 14 hari dari tes pertama.

    "Rapid test ini sebagai bentuk antisipasi yang dilakulan Dinas Pendidikan dalam menyambut PPDB di Kota Madiun. Persiapannya dimulai sejak sekarang. Jadi nanti kapan pun masuknya, kami sudah siap," jelasnya.

    Dia menegaskan pelaksanaan PPDB tahun ajaran ini juga dilakukan secara online. Hal ini sesuai protokol kesehatan Covid-19.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.