Disdik Jatim Akui Ada Banyak SKD Palsu dalam PPDB SMA/SMK, Akan Diproses Hukum

Dinas Pendidika Jatim akan membatalkan penerimaan peserta yang menggunakan SKD palsu sekaligus memprosesnya secara hukum.

Disdik Jatim Akui Ada Banyak SKD Palsu dalam PPDB SMA/SMK, Akan Diproses Hukum Ilustrasi PPDB. (JIBI/Solopos.com)

    Madiunpos.com SURABAYA -- Dinas Pendidikan Jawa Timur (Disdik Jatim)menemukan banyak Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK. Rangkaian proses PPDB sendiri sudah berakhir pada 24 Juni 2020 lalu.

    Ada sejumlah peserta didik yang melaporkan temuan ini. Aduan ini diterima Aliansi Pelajar Surabaya (APS). Founder APS, Aryo Seno Bagaskoro, mengatakan ada 20-an laporan yang diterimanya melalui Direct Message (DM) Instagram dalam semalam.

    "Semalam, baru satu malam kita sudah terkumpul sekitar 20 laporan. Hari ini aku belum mengecek lagi, tapi pasti akan bertambah. Untuk PPDB surat domisili palsu baru ramai di tahap 2 saat mendekati pengumuman zonasi banyak yang menengarai semacam itu," ungkap Seno seperti dikutip dari detik.com di Surabaya, Jumat (26/6/2020).

    Diminta Jokowi Turunkan Covid-19 dalam 2 Pekan, Ini Jawaban Gubernur Jatim

    Seno mengatakan surat ini menyebut jika calon peserta didik tinggal di alamat yang dekat dengan sekolah. Padahal jika dicek, alamat aslinya ternyata jauh dari sekolah.

    Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi, membenarkan kabar tersebut. Pihaknya akan menindak tegas pendaftar yang memalsukan SKD. "Banyak masyarakat yang mempertanyakan keabsahan persyaratan yang disampaikan oleh pendaftar, khususnya terkait dengan SKD. Terhadap hal dimaksud, Bu Gubernur Khofifah memerintahkan saya untuk melakukan verifikasi secara teliti terhadap setiap berkas persyaratan," kata Wahid di Surabaya.

    Terkait adanya indikasi pemalsuan data dalam dokumen kependudukan seperti SKD, Wahid akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Penjualan Daging Belum Normal, Pedagang di Kota Madiun Kurangi Stok

    Wahid menyampaikan bahwa dari seluruh calon peserta didik baru yang mendaftar hanya 8 persen yang menggunakan SKD. Sedangkan 92 persen lainnya menggunakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

    "Tentu kita akan melaksanakan sepenuhnya perintah Bu Gubernur untuk melakukan verifikasi secara teliti terhadap semua persyaratan. Dan akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya jika terdapat bukti konkrit adanya pemalsuan dokumen persyaratan," ujarnya.

    Dibatalkan Hingga Proses Hukum

    Tindakan tegas ini, lanjut Wahid, berupa pembatalan status penerimaan calon peserta didik baru yang bersangkutan. Selain itu, ada konsekuensi hukum yang akan dijerat kepada pemalsu SKD sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Alhamdulillah, Pasien Covid-19 di Kota Madiun Tinggal Satu

    "Siapa pun yang curang, status penerimaan calon siswa akan dibatalkan. Juga ada konsekuensi hukum yang akan dijerat kepada mereka yang curang memalsukan SKD," terangnya.

    Saat ini, Wahid memastikan pihaknya tengah menelusuri terkait SKD palsu. Bila ditemukan, sanksi tersebut akan langsung dijatuhkan kepada calon peserta didik.

    Sementara itu, Seno menambahkan, surat SKD palsu ini menyebut jika calon peserta didik tinggal di alamat yang dekat dengan sekolah. Padahal jika dicek, alamat aslinya ternyata jauh dari sekolah.

    "Tahun ini adik-adik juga mendatangi saya juga lewat DM bercerita ini ada surat domisili palsu di mana-mana. Misalnya dia bercerita 'tetangga saya yang tinggal di samping rumah saya kok bisa dia namanya muncul di web zonasi, tiba-tiba jaraknya hanya tinggal sekian ratus meter dari sekolah'. Nah dia merasa ada yang tidak beres dan itu tidak terjadi di satu atau dua laporan, tapi banyak sekali," imbuh Seno.

    Bukan Mi Telor, Ini Dia Mi Kelor Buatan Tiga Santri Lamongan yang Kaya Khasiat

    Bukti Otentik

    Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Respons Emil pun meminta untuk memberikan bukti jika ada kecurangan.

    "Kemarin aku sempat ngobrol sama Pak Wagub juga meminta bukti otentiknya. Nah waktu kemarin aku kesulitan mencari bukti kan kita melakukan perbandingan. Misalnya mencari alamat riil dengan jarak yang ditampilkan di PPDB Jatim itu masih bisa. Tapi kalau kita mencari surat domisili palsu, kita kan agak kesulitan karena yang memegang itu mereka langsung oknumnya dan langsung diserahkan ke dinas pendidikan," imbuh Seno.

    Kendati demikian, Seno mengaku tadi pagi telah mendapat laporan temuan surat palsu tersebut. Sementara itu, para pelapor adanya SKD palsu ini juga tengah mencari bukti tambahan.

    Polisi Mojokerto Ringkus 2 Pelaku Pembunuh Wanita Yang Tewas di Jurang

    "Tapi tadi pagi aku dapat update ada satu surat domisili yang muncul di Jombang. Jadi, surat domisili itu ditulisnya 'saya yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT sekian, alamat sekian menerangkan ada anak yang bernama ini dari 4 Februari 2019 sudah tinggal di alamat ini'," papar Seno.

    "Jadi ini sangat janggal. Saat dicari perbandingan alamat riilnya anak itu ternyata tidak di situ. Ini kita punya buktinya. Kita masih terus mencari karena memang sebetulnya ini keresahan adik-adik soal tetangganya. Soal temannya ada juga yang temannya mengaku kemarin aku dapat DM ada yang temannya mengaku menggunakan surat domisili palsu," imbuhnya.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.