Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Yang Tewas di Jurang Mojokerto

Motif utang piutang yang melatarbelakangi kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita muda di Mojokerto.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Yang Tewas di Jurang Mojokerto Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, menginterogasi dua tersangka kasus pembunuhan wanita muda, Mas'ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan, di mapolres. (detik.com)

    Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Akhirnya terungkap teka-teki apa motif di balik pembunuhan seorang wanita muda yang ditemukan tewas di jurang di Mojokerto. Bukan persoalan asmara, melainkan utang piutang.

    Hal ini dijelaskan Kapolres Mojokerto, Dony Alexander, Jumat (26/6/2020). Awal mula pelaku Mas'ud Andy Wiratama, 27, sering dimintai tolong Vina Aisyah Pratiwi, 21, untuk meminjamkan uangnya. Karena korban sering memintanya dengan nada memelas, makan Mas'ud meminjamkan uangnya.

    Mayat Perempuan Berjilbab Berlumuran Darah di Mojokerto

    Kejadian ini berulang beberapa kali. Hingga utangnya mencapai sekitar Rp 50 juta. “Korban sering pinjam uang ke tersangka Mas’ud sejak bulan Januari lalu. Tidak ada rasa suka, cuma memang korban ini kalau ngomong memelas sehingga tersangka tergerak untuk memberikan pinjaman. Namun sampai mencapai kurang lebih Rp50 juta, korban ditagih selalu menjanjikan melunasi. Bukan motif asmara, tapi utang piutang,” kata Dony seperti dikutip dari suara.com, Jumat (26/6/2020).

    Lantaran utangnya tak kunjung dibayar, sambung Dony, Mas’ud lalu mengajak pelaku Rifat Rizatur Rizan, 20, untuk merencanakan pembunuhan terhadap Vina. Pelaku Rifat juga sempat mengajak korban berkeliling sebelum akhirnya dibunuh karena tak bisa melunasi utang.

    Polisi Mojokerto Ringkus 2 Pelaku Pembunuh Wanita Yang Tewas di Jurang

    “Namun jika korban tidak bisa membayar maka akan dibunuh. Sampai di Tol Singosari, ternyata korban mengaku tidak punya uang sehingga dilakukan pembunuhan. Sudah ada perencanaan, namun awalnya menagih utang,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra, menambahkan, tersangka Mas’ud dua hari sebelum kejadian mengajak tersangka Rifat menagih utang kepada korban. “Dan jika tidak berhasil akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik korban. Pada Selasa (23/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB tersangka Mas’ud mengajak korban dengan alasan mengantarkan tersangka Rifat ke lawang menggunakan mobil Ayla nopol W 1502 NU warna putih,” jelasnya.

    Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Jurang Mojokerto Ternyata Sahabat Sendiri



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.