UU MINERBA : Jatim Giat Buru Investor Smelter

UU MINERBA : Jatim Giat Buru Investor Smelter Lelehan emas mengalir keluar dari smelter ke dalam cetakan di kilang emas di Istanbul. (JIBI/Solopos/Reuters/Osman Orsal)

    UU Minerba mewajibkan perusahaan tambang membuat smelter atau kilang pemurnian. PT Freeport Indonesia berencana membangun smelter di Gresik, Jatim.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Pemprov Jawa Timur sedang menyusun strategi untuk menggaet lebih banyak investor di bidang industri pemurnian dan pengolahan mineral, menyusul adanya tarik ulur rencana pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia di Gresik. UU Minerba mewajibkan perusahaan tambang membuat smelter atau kilang pemurnian. Terkait hal itu, PT Freeport Indonesia berencana membangun smelter di Gresik, Jatim.

    Gubernur Soekarwo, akhir pekan lalu, mengadakan pertemuan dengan Roland Berger Strategy Consultants—perusahaan konsultan strategi global asal Munich—guna membahas cara-cara memikat investasi smelting di Jatim. Langkah itu diambil Jatim guna mempersiapkan lebih dini menerima amanat UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) terkait wilayah itu ditempati smelter industri pertambangan.

    “Kalau smelter sudah berdiri di Jatim, kita dapat mengurangi ketergantungan impor bahan baku yang sekarang ini sudah mencapai 83%. [Investasi smelting] juga akan memicu tumbuhnya industri hilir logam di sekitar lokasi pemurnian,” kata pimpinan Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo itu, Jumat (6/2/2015).

    Pakde Karwo menjelaskan empat jaminan insentif yang bakal diguyur kepada investor yang mau membangun smelter di provinsinya. Pertama, Pemprov Jatim akan menjamin ketersediaan lahan. Kedua, kapasitas pembangkit listrik juga akan dijamin keberlimpahannya. Ketiga, simplifikasi dan kemudahan perizinan usaha akan dipastikan. Keempat, pasokan tenaga kerja berkualitas juga akan dijamin. Selain itu, pangsa pasar yang lebih luas juga jadi garansi.

    “Pokoknya, saya jamin investasi di Jatim akan menguntungkan. Sebab, kami tidak hanya melayani penduduknya yang mencapai 38 juta jiwa, tapi kami juga adalah pusat logistik dan konektivitas Indonesia Timur yang jumlah penduduknya mencapai 120 juta jiwa.”

    Peluang Investasi Penting
    Menurut Soekarwo, keinginan untuk menambah smelter di Jatim adalah untuk memenuhi amanat UU Minerba yang berlaku sejak 12 Januari tahun 2014 lalu. UU itu melarang ekspor bahan mentah dan mengharuskan pemurnian dilakukan di dalam negeri. “Dengan adanya peraturan [larangan] ekspor bahan baku mineral, pembangunan smelter di Jatim adalah peluang investasi yang penting. Dengan membangun industri pemurnian, bahan baku pun bisa diolah di Jatim.”

    Direktur Roland Berger Strategy Consultants Regional Asia Pasifik Thomas mengaku pihaknya siap mewujudkan harapan Pemprov Jatim untuk menarik lebih banyak investasi smelting. “Kami siap mendatangkan investor yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan Jatim. Perusahaan kami sudah sangat berpengalaman menangani investasi untuk proyek-proyek infrastruktur besar.”

    Investasi smelting di Jatim belakangan ini mendapat sorotan nasional, setelah PT Freeport Indonesia berkeinginan mendirikan sebuah pabrik pemurnian di lahan milik PT Petrokimia Gresik (Persero). Namun, niat perusahaan pertambangan emas dan tembaga terbesar di dunia itu terganjal protes pemerintah provinsi dan warga Papua, yang menginginkan pembangunan smelter tetap dilakukan di wilayah mereka.

    Angkut Mineral Mentah
    Menindaklanjuti permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe itu, pemerintah berencana meninjau lokasi yang diajukan Papua untuk pembangunan smelter itu. Pasalnya, Lukas mengklaim dapat menjamin ketersediaan listrik, infrastruktur, dan akses jalan. “Keputusan [diambil setelah] kami menengok lokasi di Papua pekan depan. Ketersediaan infrastruktur mutlak untuk smelter. Bila sudah terpenuhi maka smelter bisa dibangun di Papua, sehingga tidak perlu angkut mineral mentah ke Gresik,” ungkap Menteri ESDM Sudirman Said, akhir pekan lalu.

    Sebelumnya, Freeport telah meneken nota kesepahaman soal pembangunan smelter di Gresik dengan Petrokimia. Freeport akan menyewa lahan Petrokimia seluas 80 hektare, dengan kapasitas pemurnian sebesar 500.000 ton tembaga katoda.

    Penaikan kapasitas—dari yang semula 400.000 ton—ditujukan untuk menyesuaikan produksi konsentrat pasca-2021. Dengan demikian, kapasitas pengolahan bahan baku di Gresik dapat mencapai 2 juta ton. Freeport ditaksir menyiapkan investasi senilai US$2,3 miliar untuk itu.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.