Screenshot video viral pasien meninggal setelah ditolak perawatan di rumah sakit. (Istimewa)
Madiunpos.com, MADIUN -- Video yang menggambarkan jenazah dibawa menggunakan kendaraan roda tiga viral di media sosial. Dalam video itu perekam video menyebut telah ditolak dari RSUD Caruban, Kabupaten Madiun.
Video berdurasi 16 detik dan 28 detik tersebut viral di Facebook. Seperti di grup Facebook Forum Wong Medhioen, video itu menggambarkan lima orang yang sedang naik kendaraan roda tiga. Perekam video itu menyebut bahwa mereka sedang membawa saudaranya yang telah menjadi jenazah.
Perekam video itu juga menyebut bahwa mereka telah ditolak dari RSUD Caruban.
Ngeri! Bocah 6 Tahun Meninggal Tertabrak Truk di Malang
“Iki dulur lanangku gaes, mulih seko panti [RSUD Caruban], arep di-swab gak oleh aku. Saiki dadi mayit. Elingo gaes. Iki lho rakyate ngene ki,” kata orang yang merekam.
“Gaes, rumah sakit panti [RSUD Caruban] ki ngene ki lho. Wong loro ra dirumat. Tak gowo mulih, elingo gaes. Wong ra gablek dinggo peralat, tak viralno gaes,” kata perekam video itu lagi.
Dalam video yang viral itu, perekam video ingin menunjukkan bahwa saudaranya baru saja meninggal dunia. Mereka sebenarnya sempat ke IGD RSUD milik Pemkab Madiun itu. Namun, karena dokter meminta agar orang yang kini meninggal itu dilakukan swab, pihak keluarga akhirnya menolak dan membawanya pulang.
Atas viralnya video tersebut, manajemen RSUD Caruban pun memberikan klasrifikasi. Kepala Bidang Pelayanan RSUD Caruban, Ali Murtadlo, membenarkan jenazah yang dibawa menggunakan kendaraan roda tiga itu memang sempat ke IGD RSUD Caruban. Orang yang meninggal itu berinisial T, 45, warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Usir Covid-19, Warga Lereng Gunung Wilis di Madiun Lakukan Ritual Ini Setiap Malam
Dia menuturkan pasien tersebut telah mendatangi IGD RSUD Caruban. Sesuai prosedur, pasien yang rawat inap wajib menjalani tes swab untuk menentukan ruangan perawatan.
“Tes swab itu sudah sesuai prosedur, karena kalau memang terpapar Covid-19 akan dirawat di ruang isolasi Covid-19, dan ketika negatif akan dirawat di ruang biasa,” kata dia kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Namun, kata dia, pihak keluarga menolak untuk dilakukan tes swab tersebut. Dengan berat hati, pihak rumah sakit pun tidak bisa melakukan tindakan lebih lanjut.
Saat itu, sebenarnya istri pasien tersebut menyetujui untuk dilakukan tes swab. Tetapi, ada satu orang saudara pasien yang menolak tes swab itu.
“Istrinya setuju [swab]. namun, ada keluarga pasien yang menolak. Kami beri waktu 30 menit, akhirnya mereka menolak dan memaksa untuk membawa pulang pasien,” jelas Ali.
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More
This website uses cookies.