Kategori: News

Waduh, Lurah di Jombang Minta Parsel Lebaran ke para Pengusaha

Madiunpos.com, JOMBANG - Surat yang dibuat Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, viral di media sosial. Surat yang ditujukan ke para pengusaha toko dan rumah makan itu berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) berupa parsel Lebaran untuk 16 pegawai kelurahan.

Surat tersebut viral, salah satunya setelah di-posting akun Instagram @ndorobeii sekitar 17 jam lalu. Hingga pukul 12.30 WIB, posting-an itu menuai 637 komentar dari warganet.

Surat tersebut menggunakan kop Kelurahan Jombatan lengkap dengan alamat, nomor telepon kantor, serta tanda tangan Lurah Jombatan, Kislan, dan stempel kelurahan. Di bawahnya tertulis tanggal surat 28 April 2021, nomor surat 400/32/415.53.2/2021, sifat penting, serta hal surat permohonan bantuan THR parsel Lebaran.

Syukuran 2 Tahun Pemerintahan, Maidi-Inda Teken 27 Prasasti Lapak UMKM

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, dengan ini kami memohon kesediaan dan kerelaan bapak/ibu/saudara/i para pengusaha toko/rumah makan untuk sekadar berbagi memberikan THR/parsel Lebaran kepada pegawai Kantor Kelurahan Jombatan dengan jumlah anggota 16 orang dan dikirim ke Kantor Kelurahan Jombatan paling lambat hari Jumat tanggal 7 Mei 2021," isi surat tersebut.

Surat permintaan THR itu menuai kecaman dari para netizen. "Usaha aja lg sulit lu lg udah digaji rakyat minta THR," tulis salah seorang warganet.

"Kebalik. Mestinya anda yang memberi rakyat bukan malah minta THR ke rakyat," tulis warganet lainnya.

Amien Rais Ketua Majelis Syuro, Ini Pengurus Pusat Partai Ummat

Detikcom pun menelusuri kebenaran surat tersebut. Ternyata, surat yang ditandatangani Lurah Jombatan Kislan itu sudah diterima sejumlah pemilik usaha. Salah satunya SH, 28, wakil kepala toko alat tulis kantor di Jl. KH A. Dahlan, Kelurahan Jombatan.

"Iya menerima, kemarin. Isinya permintaan untuk THR untuk 16 pegawai di Kelurahan tersebut," ungkap SH di tempat kerjanya, Jumat (30/4/2021).

Pegawai minimarket di Jl. Dr Soetomo, Kelurahan Jombatan, berinisial LD, 23, juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, surat permintaan THR untuk 16 pegawai Kelurahan Jombatan itu dikirim pegawai kelurahan tersebut. "Iya menerima. Itu minta parsel untuk karyawan 16 anggota kalau tidak salah," terangnya.

Petani Porang di Madiun Sangat Terbantu Tol Trans Jawa

Lurah Jombatan, Kislan, mengaku sebagai pembuat surat yang viral di medsos. Dia berdalih hanya mengirim lima lembar surat ke para pengusaha toko dan rumah makan di wilayahnya.

"Semuanya kalau tidak salah lima surat. [Kenapa hanya lima?] Yang ada kontak dengan saya orang-orang itu. Yang punya hubungan baik dengan saya, orang lain, cuma sering ngopi," pungkasnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.