Amien Rais Ketua Majelis Syuro, Ini Pengurus Pusat Partai Ummat
Dalam kepengurusan Partai Ummat, Amien Rais mengemban jabatan Ketua Majelis Syuro.
Madiunpos.com, JAKARTA - Amien Rais telah resmi mendeklarasikan Partai Ummat. Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat dijabat oleh menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi.
"Saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," kata Amien Rais dalam acara deklarasi Partai Ummat, yang ditayangkan di YouTube Amien Rais Official, Kamis (29/4/2021).
Dalam kepengurusan Partai Ummat, Amien Rais mengemban jabatan Ketua Majelis Syuro. Sejumlah politikus yang sempat dikenal sebagai kader PAN juga masuk kepengurusan Partai Ummat.
Baca Juga: Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, Ketua Umum Partai Ummat
"Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya insya Allah akan bekerja, berjuang, dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," ucap Amien Rais.
Berikut susunan pengurus Partai Ummat:
Ketua Majelis Syuro Partai Umat: Amien Rais
Wakil Ketua I: MS Kaban
Wakil Ketua II: Thalib Sagaf Aldjufri
Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo
Baca Juga: Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat di Yogyakarta
Ketua Umum: Ridho Rahmadi
Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhajir Sodruddin
Bendahara Umum: Benny Suharto
Wakil Ketua Umum I: Agung Mozin
Wakil Ketua Umum II: Sugeng
Wakil Ketua Umum II: Chandra Tirta Wijaya
Pasien Covid-19 Meninggal Kian Banyak, BPBD Ponorogo Bikin Kaus “Sampek Waleh Ngurusi”
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, Ketua Umum Partai Ummat
- Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat di Yogyakarta
- Akhirnya, Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat pada 17 Ramadan
- Ramadan, Partai Ummat Surabaya Dideklarasikan secara Virtual
- Soal Isu Presiden Tiga Periode, Ini Analisis Pakar Politik Unair
- Pria Berambut Gondrong Ini Jadi Korban Begal Payudara, Viral di Medsos
- Datangi Mabes Polri, Amien Rais Siap Jamin Penangguhan Penahanan HRS
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.