Kategori: News

Waduh, Puluhan Penumpang di Jember Ditolak Naik Kereta Api

Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Puluhan penumpang Kereta Api (KA) di beberapa stasiun di wilayah Daops 9 Jember ditolak naik kereta api. Mereka penumpang perjalanan ke beberapa jurusan.

Penyebab mereka tidak diperkenankan melakukan perjalanan naik KA, karena tak dilengkapi dokumen persyaratan kesehatan. Dokumen tersebut diperlukan dalam mengantisipasi persebaran Coviud-19 dalam perjalanan KA.

"Beberapa penumpang terpaksa tidak bisa kita layani. Karena memang ada beberapa persyaratan dokumen kesehatan yang tak lengkap," ujar Manajer Humas KAI Daops 9 Jember Mahendro, Jumat (12/6/2020).

Gegara Layang-Layang, Listrik di Jatim Padam 49 kali

Dokumen yang tak dibawa oleh penumpang, kata Mahendro, uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari. Atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.

Selain itu mereka juga tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas. Surat keterangan ini jika daerah tersebut tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

108 Pedagang Pasar di Probolinggo Reaktif, 14 Lainnya Positif Covid-19

"Kalau daerah itu tidak ada tempat tes uji PCR dan Rapid test maka dianjurkan menggunakan surat bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness). Tapi ternyata tidak ada yang membawa berkas persyaratan kesehatan," tegasnya.'

KA Probowangi

Mahendro mengaku dari data PT KAI Daops 9 Jember, paling banyak penumpang yang tak membawa dokumen adalah penumpang yang akan menggunakan KA Probowangi relasi Stasiun Ketapang- Stasiun Gubeng Surabaya. Total sebanyak 22 penumpang. Selanjutnya KA Sritanjung jurusan Banyuwangi Jogjakarta sebanyak 10 penumpang.

15 Juli, Ponpes di Ponorogo Mulai Terima Kedatangan Santri

"Tawangalun tiga penumpang dan Ranggajati tiga penumpang. Saat ini kita mengoperasikan sebanyak empat perjalanan KA," tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada para penumpang KA untuk menyiapkan dokumen kesehatan saat melakukan perjalanan.

Hanya dari 2 Tempat di Surabaya, BIN Temukan 179 Orang Reaktif Covid-19

"Secara umum, setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam). Kemudian suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, serta menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," pungkasnya.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.