PT KAI Daops 9 jember (detik.com)
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Puluhan penumpang Kereta Api (KA) di beberapa stasiun di wilayah Daops 9 Jember ditolak naik kereta api. Mereka penumpang perjalanan ke beberapa jurusan.
Penyebab mereka tidak diperkenankan melakukan perjalanan naik KA, karena tak dilengkapi dokumen persyaratan kesehatan. Dokumen tersebut diperlukan dalam mengantisipasi persebaran Coviud-19 dalam perjalanan KA.
"Beberapa penumpang terpaksa tidak bisa kita layani. Karena memang ada beberapa persyaratan dokumen kesehatan yang tak lengkap," ujar Manajer Humas KAI Daops 9 Jember Mahendro, Jumat (12/6/2020).
Gegara Layang-Layang, Listrik di Jatim Padam 49 kali
Dokumen yang tak dibawa oleh penumpang, kata Mahendro, uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari. Atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.
Selain itu mereka juga tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas. Surat keterangan ini jika daerah tersebut tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
108 Pedagang Pasar di Probolinggo Reaktif, 14 Lainnya Positif Covid-19
"Kalau daerah itu tidak ada tempat tes uji PCR dan Rapid test maka dianjurkan menggunakan surat bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness). Tapi ternyata tidak ada yang membawa berkas persyaratan kesehatan," tegasnya.'
Mahendro mengaku dari data PT KAI Daops 9 Jember, paling banyak penumpang yang tak membawa dokumen adalah penumpang yang akan menggunakan KA Probowangi relasi Stasiun Ketapang- Stasiun Gubeng Surabaya. Total sebanyak 22 penumpang. Selanjutnya KA Sritanjung jurusan Banyuwangi Jogjakarta sebanyak 10 penumpang.
15 Juli, Ponpes di Ponorogo Mulai Terima Kedatangan Santri
"Tawangalun tiga penumpang dan Ranggajati tiga penumpang. Saat ini kita mengoperasikan sebanyak empat perjalanan KA," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada para penumpang KA untuk menyiapkan dokumen kesehatan saat melakukan perjalanan.
Hanya dari 2 Tempat di Surabaya, BIN Temukan 179 Orang Reaktif Covid-19
"Secara umum, setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam). Kemudian suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, serta menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," pungkasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.