Kategori: News

Waduh, Puluhan Penumpang di Jember Ditolak Naik Kereta Api

Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Puluhan penumpang Kereta Api (KA) di beberapa stasiun di wilayah Daops 9 Jember ditolak naik kereta api. Mereka penumpang perjalanan ke beberapa jurusan.

Penyebab mereka tidak diperkenankan melakukan perjalanan naik KA, karena tak dilengkapi dokumen persyaratan kesehatan. Dokumen tersebut diperlukan dalam mengantisipasi persebaran Coviud-19 dalam perjalanan KA.

"Beberapa penumpang terpaksa tidak bisa kita layani. Karena memang ada beberapa persyaratan dokumen kesehatan yang tak lengkap," ujar Manajer Humas KAI Daops 9 Jember Mahendro, Jumat (12/6/2020).

Gegara Layang-Layang, Listrik di Jatim Padam 49 kali

Dokumen yang tak dibawa oleh penumpang, kata Mahendro, uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari. Atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.

Selain itu mereka juga tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas. Surat keterangan ini jika daerah tersebut tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

108 Pedagang Pasar di Probolinggo Reaktif, 14 Lainnya Positif Covid-19

"Kalau daerah itu tidak ada tempat tes uji PCR dan Rapid test maka dianjurkan menggunakan surat bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness). Tapi ternyata tidak ada yang membawa berkas persyaratan kesehatan," tegasnya.'

KA Probowangi

Mahendro mengaku dari data PT KAI Daops 9 Jember, paling banyak penumpang yang tak membawa dokumen adalah penumpang yang akan menggunakan KA Probowangi relasi Stasiun Ketapang- Stasiun Gubeng Surabaya. Total sebanyak 22 penumpang. Selanjutnya KA Sritanjung jurusan Banyuwangi Jogjakarta sebanyak 10 penumpang.

15 Juli, Ponpes di Ponorogo Mulai Terima Kedatangan Santri

"Tawangalun tiga penumpang dan Ranggajati tiga penumpang. Saat ini kita mengoperasikan sebanyak empat perjalanan KA," tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada para penumpang KA untuk menyiapkan dokumen kesehatan saat melakukan perjalanan.

Hanya dari 2 Tempat di Surabaya, BIN Temukan 179 Orang Reaktif Covid-19

"Secara umum, setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam). Kemudian suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, serta menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," pungkasnya.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.