Siti Choiriyah diperiksa penyidik Polres Sidoarjo. (suara.com)
Madiunpos.com, SIDOARJO -- Di Bulan Suci Ramadan seorang wanita paruh baya asal Sidoarjo ini malah asyik pesta sabu-sabu. Tidak sendiri, ia mengisap barang haram itu bersama dua laki-laki di kamar tidurnya. Pesta sabu-sabu itu akhirnya berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian.
Wanita tersebut bernama Siti Choiriyah, 52, warga Jl. Raden Wijaya 36A, RT 04/RW 04, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Rumahnya digerebek polisi pada Minggu (17/5/2020) siang saat Siti dan dua teman prianya sedang pesta sabu-sabu.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, AKP Indra Nadjib, mengatakan polisi sudah lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka. Kecurigaan polisi selama ini terbukti. Dalam penggerebekan itu polisi ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu.
Innalillahi, KH Syamsul Hadi Aban, Pimpinan Pondok Gontor Wafat
“Kami temukan 7 paket sabu siap edar atau siap konsumsi,” katanya seperti dilansir suara.com.
Saat digerebek polisi, ternyata Choiriyah mengaku baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman laki-lakinya di kamar tidur. Siti ditangkap polisi, sementara dua teman prianya, yakni Bagas dan Pentol, pergi dan kini ditetapkan sebagai buron.
Waktu penggerebekan polisi kurang tepat. Saat penggerebekan, dua lelaki itu sudah lebih dulu meninggalkan tempat karena berangkat kirim sabu.
“Dua teman tersangka yang lolos, kita tetapkan jadi DPO [buron],” kata dia.
Lagi, Kriminal Tewas Ditembak Polisi, Kali Ini di Surabaya
Indra mengungkapkan rumah tersangka Siti Choiriyah sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya.
Menurut pengakuan Siti Choiriyah, sebelum pesta sabu-sabu, ia mendapatkan telepon dari Bagas. Bagas menyuruh Siti untuk menerima kiriman sabu pesanannya dari Syaiful alias Obet (buron) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang. Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke Siti.
“Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi,” ungkapnya.
Videonya Viral, Bupati Madiun Ditolak Pulang ke Rumah
Beberapa saat kemudian Bagas datang ke rumah Siti dan disusul Pentol yang membawa sabu-sabu. Bagas akhirnya langsung membayar sabu tersebut kepada Pentol tanpa melalui Siti. Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut karena kurang Rp100.000. Akhirnya uang di simpan tersangka Choiriyah. Setelah itu, Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu.
“Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka,” tambahnya.
Setelah mendapatkan dua kali isapan Bagas pamit akan mengirim barang ke temannya, sedangkan sisa barang haram disimpan Siti. Pentol pun juga langsung kembali.
Jadi Perempuan Pertama Piloti Pesawat Tempur, Ajeng Bakal Ditugaskan Di Magetan
“Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 paket sabu. Kini anggota memburu para DPO,” kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.