Kategori: News

Zona Hijau Covid-19, Madiun Lebih Perketat Protokol Kesehatan

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayahnya. Hal ini dilakukan setelah Kota Madiun dinyatakan sebagai zona hijau persebaran Covid-19.

Wali kota bersama Tim Gugus Penanganan Covid-19 turun untuk melakukan operasi masker dan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan yang ada di sepanjang Jl. Pahlawan, Senin (22/6/2020) siang. Wali kota bersama tim menyisir warga yang tidak taat mengenakan masker di sepanjang Jl. Pahlawan.

Saat ada warga yang tidak mengenakan masker, petugas langsung memberikan masker dan memintanya supaya lebih taat pada aturan protokol kesehatan. Wali kota beserta rombongan kemudian masuk ke Plaza Madiun. Di mal ini, Maidi juga mengecek pelaksanaan new normal di mal tersebut.

Densus 88 Datangi Perumnas Mojopurno Madiun, Selidiki Kasus Penyerangan Wakapolres Karanganyar

Saat ada pengunjung yang tidak mengenakan masker, Maidi kemudian mendekatinya dan memberikan peringatan supaya lebih taat pada protokol kesehatan. Setelah itu, mereka diberi masker.

Kepada wartawan, Maidi menyampaikan setelah penetapan Kota Madiun sebagai zona hijau justru pengetatan protokol kesehatan akan lebih ditingkatkan. Karena ini untuk menjaga supaya bisa mempertahankan status tersebut dan menekan angka persebaran Covid-19.

"Operasi masker dan pelaksanaan protokol kesehatan akan terus dilakukan," kata Maidi seusai melihat pelaksanaan protokol kesehatan di Lawu Plaza Madiun.

Penyerang Wakapolres Karanganyar Ternyata Warga Madiun

Akses masuk Kota Madiun juga diperketat. Petugas akan terus disiagakan untuk memastikan masyarakat yang akan masuk ke kota mentaati protokol kesehatan. Ada empat titik posko masuk Kota Madiun, yaitu Jl. Kolonel Marhadi, Jl. Agus Salim, Jl. Mastrip, dan Jl. Diponegoro barat.

‘’Semua pengendara, pengemudi, dan penumpang yang masuk kota harus memakai masker. Yang tidak memakai masker bisa putar balik," tegas Maidi.

Wali kota menyayangkan masih banyak warga luar kota yang melanggar aturan wajib masker itu. Padahal, masker ini sangat penting untuk memutus persebaran Covid-19.

Penyerang Wakapolres Karanganyar Baru Keluar dari Penjara karena Kasus Terorisme

Maidi menegaskan pihaknya juga akan menutup tempat usaha yang tidak taat terhadap protokol kesehatan. "Kalau ada penjual dan pembelinya yang tidak taat protokol kesehatan akan kita tutup. Boleh buka saat normal nanti. Saya tegas. Ini untuk menjaga semuanya," terang dia.

Tidak hanya operasi masker, tim gugus juga kembali menggiatkan membersihkan kota dengan menyemprotkan cairan disinfektan di titik berkumpulnya masyarakat.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.