Zona Hijau Covid-19, Madiun Lebih Perketat Protokol Kesehatan
emerintah Kota Madiun lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayahnya.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayahnya. Hal ini dilakukan setelah Kota Madiun dinyatakan sebagai zona hijau persebaran Covid-19.
Wali kota bersama Tim Gugus Penanganan Covid-19 turun untuk melakukan operasi masker dan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan yang ada di sepanjang Jl. Pahlawan, Senin (22/6/2020) siang. Wali kota bersama tim menyisir warga yang tidak taat mengenakan masker di sepanjang Jl. Pahlawan.
Saat ada warga yang tidak mengenakan masker, petugas langsung memberikan masker dan memintanya supaya lebih taat pada aturan protokol kesehatan. Wali kota beserta rombongan kemudian masuk ke Plaza Madiun. Di mal ini, Maidi juga mengecek pelaksanaan new normal di mal tersebut.
Densus 88 Datangi Perumnas Mojopurno Madiun, Selidiki Kasus Penyerangan Wakapolres Karanganyar
Saat ada pengunjung yang tidak mengenakan masker, Maidi kemudian mendekatinya dan memberikan peringatan supaya lebih taat pada protokol kesehatan. Setelah itu, mereka diberi masker.
Kepada wartawan, Maidi menyampaikan setelah penetapan Kota Madiun sebagai zona hijau justru pengetatan protokol kesehatan akan lebih ditingkatkan. Karena ini untuk menjaga supaya bisa mempertahankan status tersebut dan menekan angka persebaran Covid-19.
"Operasi masker dan pelaksanaan protokol kesehatan akan terus dilakukan," kata Maidi seusai melihat pelaksanaan protokol kesehatan di Lawu Plaza Madiun.
Penyerang Wakapolres Karanganyar Ternyata Warga Madiun
Akses masuk Kota Madiun juga diperketat. Petugas akan terus disiagakan untuk memastikan masyarakat yang akan masuk ke kota mentaati protokol kesehatan. Ada empat titik posko masuk Kota Madiun, yaitu Jl. Kolonel Marhadi, Jl. Agus Salim, Jl. Mastrip, dan Jl. Diponegoro barat.
‘’Semua pengendara, pengemudi, dan penumpang yang masuk kota harus memakai masker. Yang tidak memakai masker bisa putar balik," tegas Maidi.
Wali kota menyayangkan masih banyak warga luar kota yang melanggar aturan wajib masker itu. Padahal, masker ini sangat penting untuk memutus persebaran Covid-19.
Penyerang Wakapolres Karanganyar Baru Keluar dari Penjara karena Kasus Terorisme
Maidi menegaskan pihaknya juga akan menutup tempat usaha yang tidak taat terhadap protokol kesehatan. "Kalau ada penjual dan pembelinya yang tidak taat protokol kesehatan akan kita tutup. Boleh buka saat normal nanti. Saya tegas. Ini untuk menjaga semuanya," terang dia.
Tidak hanya operasi masker, tim gugus juga kembali menggiatkan membersihkan kota dengan menyemprotkan cairan disinfektan di titik berkumpulnya masyarakat.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Masa Jabatan Wali Kota Madiun Berakhir pada Akhir Tahun 2023
- Hari Pertama MPLS, Wali Kota Madiun Tegaskan Jangan Sampai Ada Bullying di Sekolah
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.