Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub, Emil Elistianto Dardak. (JIBI/Bisnis.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Sekitar 1,042 juta kepala keluarga (KK) Jawa Timur yang terdampak sosial ekonomi akibat wabah Covid-19 akan mendapat bantuan. Bantuan tersebut berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.
Nilai BPNT akan dinaikkan dari sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp200.000 per KK. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (BPNT) masih berkoordinasi dengan perhimpunan bank negara (Himbara) untuk proses pendistribusiannya. Sesuai rencana BPNT akan diberikan pada April 2020 ini.
"Kami segera implementasikan bantuan sosial yang sudah masuk dalam realokasi anggaran dan refocusing kegiatan dari dampak pandemi Covid-19," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (8/4/2020) malam, seperti dilansir Antara.
639 Jemaah Calon Haji Madiun Terancam Gagal Berangkat Tahun Ini
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan 1,042 juta KK di Jatim tersebut merupakan bagian dari tambahan 4,8 juta keluarga penerima BPNT se-Indonesia .
Kementerian Sosial sebelumnya hanya memiliki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yaitu 15,2 juta keluarga miskin se-Indonesia, yang hingga Maret 2020 menerima BPNT.
"Mulai April ini, ada tambahan 4,8 juta KK di seluruh Indonesia akan menerima BPNT. Dari jumlah tambahan, 1,042 juta keluarga dari Jatim," ucapnya.
Tidak Cuma 1, Pemprov Jatim Siapkan 9 Lokasi Permakaman Pasien Covid-19
Emil menjelaskan masih ada 840.000-an KK yang tidak masuk DTKS namun ikut terkena dampak sosial ekonomi dari Covid-19. "Mereka itu itulah yang menjadi sasaran kami selanjutnya," katanya.
Ia juga menyampaikan jumlah keluarga non-DTKS yang belum terkawal bantuan sosial masih bisa bertambah.
"Kami terus berbicara dengan Organda dan asosiasi-asosiasi terkait lainnya untuk memperoleh gambaran pelaku ekonomi yang memperoleh dampak paling besar dari pandemi COVID-19. Kami ajak pemangku kebijakan dan bupati/wali kota setempat menentukan sasaran tersebut," katanya.
Pemprov Jatim Bebaskan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Emil mengatakan bantuan kepada keluarga terdampak sosial ekonomi COVID-19 non-DTKS yang nantinya terdata, penyalurannya akan disinergikan dengan sistem berlaku di BPNT.
"Penerima BPNT selama ini bisa datang ke mitra-mitra Himbara untuk melakukan transaksi nontunai untuk mengakses bantuan pangan. Bantuan ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Intinya kami akan terus memastikan kebijakan yang sinergis dengan pemerintah pusat," tuturnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.