1,1 Juta Nomor Rekening Rawan Dicoret dari Daftar Penerima BLT Pekerja, Kok Bisa?

Sebanyak 1.155.125 nomor rekening terancam dicoret dari daftar penerima BLT pekerja Rp600.000.

1,1 Juta Nomor Rekening Rawan Dicoret dari Daftar Penerima BLT Pekerja, Kok Bisa? Ilustrasi BLT (Detik.com

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Sebanyak 1.155.125 nomor rekening terancam dicoret dari daftar penerima BLT pekerja Rp600.000. Sebab, dari hasil verifikasi ditemukan tidak sesuai kriteria yang disyaratkan pemerintah.

    Direktur BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan 1,1 juta nomor rekening ini berpotensi didrop seusai dilakukan validasi beberapa kali.

    "Dari yang tidak valid ada beberapa yang kita drop karena di luar kriteria Kemnaker. Jadi benar-benar di luar kriteria Kemnaker. Tapi yang karena NIK tidak valid, namanya berbeda itu dikembalikan ke perusahaan dan dikembalikan lagi," kata Agus seperti dilansir Detik.com, Jumat (21/8/2020).

    Agus menjelaskan BP Jamsostek mengantongi 13.600.840 nomor rekening dari 15,7 juta daftar calon penerima BLT Rp 600.000 dari pemerintah. Dari proses validasi eksternal diperoleh 9.332.386 nomor rekening valid dan 51.859 tidak valid. Sedangkan, 4.216.595 nomor rekening masih dalam proses validasi.

    Ratusan Pesilat Disahkan sebagai Warga PSHT di Padepokan Pusat Madiun

    Kemudian, dari 9.332.386 nomor rekening valid itu BP Jamsostek memvalidasi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Hasilnya, ada 8.177.261 nomor rekening valid dan 1.55.125 tidak valid.

    Proses validasi pun dilakukan kali ini berdasarkan data ketunggalan. Pada tahap ini BP Jamsostek mendapatkan 7.509.549 nomor rekening valid dan 667.712 rekening tidak valid.

    Agus belum bisa memastikan berapa jumlah riil rekening yang bakal didrop dari hasil beberapa kali validasi itu. Sebab, BP Jamsostek masih mengembalikan data nomor rekening itu kepada perusahaan yang mengirimkan.

    "Jadi bukan 1 juta yang di-drop, karena datanya masih berproses," terang dia.

    Agus mengimbau kepada seluruh perusahaan agar segera menyerahkan nomor rekening para tenaga kerjanya yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Selain itu, pekerja yang bersangkutan tercatat aktif sebagai peserta BP Jamsostek.

    "Kami masih mendorong perusahaan yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya agar segera mengirimkan. Jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan," imbau dia.

    Lagi, Satu Pria Lansia di Ponorogo Meninggal Dunia karena Covid-19



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.