2 Pegawai Satpol PP Jombang Meninggal Positif Covid-19, Kantor Ditutup 3 Hari

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto, mengatakan delapan dari 86 pegawai Satpol PP Kabupaten Jombang dites swab pasca Lukman dan Surip meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona.

2 Pegawai Satpol PP Jombang Meninggal Positif Covid-19, Kantor Ditutup 3 Hari Kantor Satpol PP Jombang Ditutup setelah dua pegawai meninggal karena Covid-19. (Enggran Eko Budianto/detikcom)

    Madiunpos.com, JOMBANG - Kantor Satpol PP Jombang, Jawa Timur, ditutup sementara selama tiga hari setelah dua pegawai meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.

    Pegawai Satpol PP Kabupaten Jombang yang meninggal dunia adalah Surip Hadi Wiryo, anggota Seksi Operasi dan Pengendalian di Bidang Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur, serta Lukman, staf Sub Bagian Keuangan dan Aset di Sekretariat.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto, mengatakan Lukman meninggal dunia pada Kamis (28/1) pagi saat dirawat di salah satu rumah sakit di Mojokerto. Menurut dia, Lukman mengidap diabetes sekitar satu tahun terakhir.

    Rebutan Lahan Bengkok, 2 Keluarga di Malang Carok, 2 Meninggal 3 Luka-Luka

    Sudah dua pekan lebih anak buahnya itu tidak masuk kerja karena sakit. Sedangkan Surip meninggal dunia di RSUD Jombang pada Kamis (28/1) malam.

    "Dari rumah sakit sudah menyatakan keduanya positif Covid-19," kata Agus saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (29/1/2021).

    Sayangnya, Agus tidak bisa memastikan asal mula kedua pegawainya itu tertular Covid-19. "Kami tidak tahu klasternya, mungkin dari teman dan sebagainya. Kan kami bertugas sudah memakai APD dan protokol kesehatan," ujarnya.

    Soal Cuitan Islam Arogan, PWNU Jatim Sesalkan Pernyataan Abu Janda

    Ia menjelaskan hanya delapan dari 86 pegawai Satpol PP Kabupaten Jombang dites swab pasca Lukman dan Surip meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona. Kedelapan pegawai tersebut dinilai mempunyai riwayat kontak erat dengan korban. "Hasilnya negatif semua," terang Agus.

    Tidak hanya itu, sterilisasi terhadap kantor Satpol PP Kabupaten Jombang di Jl. Kusuma Bangsa No. 36 juga telah digelar dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Kantor petugas penegak Perda ini akan ditutup sementara mulai besok, Sabtu (30/1) sampai Senin (1/2) untuk mencegah persebaran Covid-19.

    "Mulai Selasa work from home, setengah masuk, setengah tidak. Karena kami pelayanan masyarakat, kalau terlalu lama tutup, penegakan hukum tidak maksimal," tandas Agus.

    Merapi Terus Luncurkan Awan Panas Guguran, Erupsi Eksplosif Masih Mungkin Terjadi



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.