Polisi Tangkap Spekulan Obat dan Suplemen Covid-19 di Surabaya
Aparat kepolisian mengamankan spekulan obat dan suplemen Covid-19 di Surabaya.

Madiunpos.com, SURABAYA -- Aparat kepolisian mengamankan spekulan obat dan suplemen Covid-19 di Surabaya. Ratusan barang bukti obat, suplemen, dan alat-alat kesehatan turut disita dari tangan pelaku.
Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial ES, 36, warga Margorejo Indah, Wonocolo, sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia ditangkap oleh Tim Satgas Gakkum Aman Nusa II Polda Jatim.
“Kami telah berhasil mengungkap terkait adanya dugaan penjualan obat-obatan oleh orang yang tidak berhak. Tima telah melakukan penyitaan sebanyak 43 jenis obat. Dan tersangka satu orang,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Sabtu (10/7/2021).
Oalah, Manekin Pocong untuk Sosialisasi Prokes Covid-19 Aja Dicuri
Nico menuturkan selain menimbun obat, tersangka juga menjual tanpa punya kewenangan. Selama ini tersangka menjual secara ilegal atau bukan di tempat penjualan obat resmi.
“Di mana obat ini dijual? Bukan dijual di tempat orang menjual seperti apotek. Tapi rumah biasa. Kemudian yang bersangkutan juga tidak punya kewenangan menjual obat itu,” kata Nico yang dikutip dari detik.com.
Atas perbuatannya ini, tersangka dikenakan Pasal 198 UU tentang Kesehatan. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.
Wali Kota Madiun dan Istrinya Sembuh dari Covid-19, Ini yang Dirasakan
Nico mengajak masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk tidak menimbun obat. Dia mengimbau agar masyarakat segera melapor jika ada praktik penimbunan obat di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Kami mengajak kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan seperti ini. Karena obat-obatan sekarang banyak dibutuhkan masyarakat,” ujar dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
- Pikap Tabrak Truk di Tol Madiun, 3 Warga Karanganyar Meninggal & 1 Orang Luka Berat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.