Polisi Tangkap Spekulan Obat dan Suplemen Covid-19 di Surabaya

Aparat kepolisian mengamankan spekulan obat dan suplemen Covid-19 di Surabaya.

Polisi Tangkap Spekulan Obat dan Suplemen Covid-19 di Surabaya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menunjukkan obat dan suplemen Covid-19 yang jadi barang bukti. (istimewa/detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Aparat kepolisian mengamankan spekulan obat dan suplemen Covid-19 di Surabaya. Ratusan barang bukti obat, suplemen, dan alat-alat kesehatan turut disita dari tangan pelaku.

    Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial ES, 36, warga Margorejo Indah, Wonocolo, sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia ditangkap oleh Tim Satgas Gakkum Aman Nusa II Polda Jatim.

    “Kami telah berhasil mengungkap terkait adanya dugaan penjualan obat-obatan oleh orang yang tidak berhak. Tima telah melakukan penyitaan sebanyak 43 jenis obat. Dan tersangka satu orang,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Sabtu (10/7/2021).

    Oalah, Manekin Pocong untuk Sosialisasi Prokes Covid-19 Aja Dicuri

    Nico menuturkan selain menimbun obat, tersangka juga menjual tanpa punya kewenangan. Selama ini tersangka menjual secara ilegal atau bukan di tempat penjualan obat resmi.

    “Di mana obat ini dijual? Bukan dijual di tempat orang menjual seperti apotek. Tapi rumah biasa. Kemudian yang bersangkutan juga tidak punya kewenangan menjual obat itu,” kata Nico yang dikutip dari detik.com.

    Atas perbuatannya ini, tersangka dikenakan Pasal 198 UU tentang Kesehatan. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.

    Wali Kota Madiun dan Istrinya Sembuh dari Covid-19, Ini yang Dirasakan

    Nico mengajak masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk tidak menimbun obat. Dia mengimbau agar masyarakat segera melapor jika ada praktik penimbunan obat di tengah pandemi Covid-19 ini.

    “Kami mengajak kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan seperti ini. Karena obat-obatan sekarang banyak dibutuhkan masyarakat,” ujar dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.