2 Pria Terpergok Warga Sedang Setubuhi Seorang Wanita di Ponorogo
Dua pria menyetubuhi seorang wanita di tepi hutan Ponorogo. Tim Unit PPA Polres Ponorogo sudah mengamankan dua pria tersebut.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua pria menyetubuhi seorang wanita di tepi hutan Ponorogo. Aksi mereka terpergok warga yang sedang melintas di kawasan tersebut.
Kedua tersangka bersama korban yang masih remaja kabur. Namun, Tim Unit PPA Polres Ponorogo berhasil mengamankan dua pria tersebut.
Siswi SMP di Bojonegoro Diperkosa 4 Pria di Tepi Bengawan Solo
Mereka yakni AW, 20, dan ES, 22. Kedua pria ini menyetubuhi seorang wanita di tepi hutan Kecamatan Badegan, Ponorogo, Jawa Timur.
"Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga yang memergoki mereka berhubungan," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).
3 Dalih Suami di Gresik Yang Jual Istri di Surabaya
Azis kemudian menjelaskan kronologinya. Senin (15/6) sekitar pukul 18.45 WIB, kedua tersangka menyetubuhi korban. Saat itu, ada warga yang tidak sengaja melintas di kawasan tersebut. Karena kaget, kedua tersangka bersama korban akhirnya kabur.
"Di TKP ditemukan dua unit sepeda motor dan handphone," terang Azis seperti dilansir dari Detik.com.
Pencuri di Tuban ini Malah Merugi, Kok Bisa
Oleh warga, kejadian itu dilaporkan ke polsek setempat untuk segera diungkap. Kedua tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang UU Perlindungan Anak dan perubahannya dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
"Kedua pelaku ini kami amankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Azis.
Editor : Arif Fajar Setiadi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.