28 Warga Binaan LP di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Nyepi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jawa Timur (Jatim) mengusulkan sebanyak 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan di Jatim menerima remisi Hari Raya Nyepi.

28 Warga Binaan LP di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Nyepi Ilustrasi penjara/Bisnis-Nurul Hidayat

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jawa Timur (Jatim) mengusulkan sebanyak 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan di Jatim menerima remisi Hari Raya Nyepi.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono, Senin (4/3/2019), di Surabaya, mengatakan remisi Hari Raya Nyepi tersebut diharapkan bisa membawa berkah bagi sebagian warga yang beragama Hindu.

    "Kami telah mengusulkan 28 WBP beragama Hindu dan memenuhi syarat mendapatkan remisi kepada Ditjen Pemasyarakatan. Karena sifatnya khusus, maka ada syarat tertentu, yang pasti WBP yang diusulkan mendapat remisi harus beragama Hindu," katanya.

    Pargiyono menjelaskan potongan masa hukuman yang didapatkan bervariasi antara 30 sampai 60 hari. Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas.

    "Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," ucap dia.

    Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman namun justru membuktikan pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan berhasil.

    Sebab, salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin.

    "Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," katanya.

    Dia menjelaskan kepastian remisi untuk 28 WBP itu menunggu keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan, tetapi mereka sudah 99 persen pasti mendapat remisi.

    "Karena sistem kami sudah dalam jaringan, sehingga tidak mungkin lagi petugas memanipulasi data," katanya.

    Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.